Berita Viral
Akhir Nasib 2 Polisi yang Ikut Menipu Korban Rp 2,65 Miliar, Satu Tersangka Modus Jadi Adik Kapolri
Akhir dua anggota polisi yang ikut menipu hingga korban rugi Rp 2,65 miliar. Anggota Polri itu berinisial AUK (38) dan FR (41).
Ringkasan Berita:
- SAP tipu korban Rp2,65 miliar dengan mengaku keluarga Kapolri.
- Kasus diungkap Polda Jawa Tengah, pemeriksaan di Mapolda Jateng Semarang.
- Modus penipuan penerimaan Akpol, dua oknum polisi dipecat tidak hormat.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib dua anggota polisi yang ikut menipu hingga korban rugi Rp 2,65 miliar.
Anggota Polri itu berinisial AUK (38) dan FR (41).
Mereka kini dipecat tidak hormat setelah terlibat penipuan modus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025.
Pemecatan itu berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Baca juga: Cara Licik Calo Penerima Taruna Akpol Raup Rp2,65 Miliar, Ngaku Kerabat Kapolri dan Dibantu 2 Polisi
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa kedua anggota Polri tersebut telah menjalani tahanan di tempat khusus selama 30 hari sebelum dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Bidang Propam adalah bagian Kepolisian yang mengawasi disiplin, etika, dan profesionalisme anggota Polri.
“Dan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari,” ungkap Saiful di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).
Modus
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menambahkan bahwa kedua anggota Polri tersebut berkomunikasi dengan dua pelaku lain berinisial SAP (54) dan JW (43), yang merupakan warga sipil.
"Komunikasi antar tersangka sekitar lima bulan sebelum melakukan aksinya," kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menyatakan bahwa para tersangka juga sempat melakukan pertemuan di Kota Semarang.
Salah satu pelaku, SAP, bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk memperdaya calon korbannya.
Namun, klaim tersebut tidak terbukti dan hanya merupakan tipuan semata.
“Modus para pelaku adalah mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Polri dan menjanjikan bisa meluluskan calon taruna dengan syarat membayar sejumlah uang. Dari hasil penyidikan, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2,65 miliar,” jelas Dwi.
Kasus terungkap
Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 2,65 miliar.
Para pelaku menjanjikan dapat meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar.
Namun, setelah uang diserahkan secara bertahap, korban tidak lolos seleksi di tahap awal.
| Sosok Penjual Sate Provokator Penganiayaan Arjuna di Masjid hingga Tewas, Dikenal Warga Sering Onar |
|
|---|
| Deretan Tabiat Siswa ini Bikin Guru SMPN Nekat Menampar, Tabiat Murid Selain Loncat Dikuak |
|
|---|
| Imbas Tak Kasih Uang, Pensiunan Dishub Takut Pulang ke Rumah usai Dianiaya Anak, Jari Nyaris Putus |
|
|---|
| Satpam Naik Motor Sambil Bacok Perangkat Desa, Imbas Cemburu Baca Chat Istrinya dengan Tetangga |
|
|---|
| Anggota DPRD Syok Disiram Air Cabai di Acara Syukuran, Joko si Pelaku Sering Bicara Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-Fakta-baru-kasus-Aipda-AD-bantah-rudapaksa-mertua-tapi-dirayu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.