Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib 2 Polisi yang Ikut Menipu Korban Rp 2,65 Miliar, Satu Tersangka Modus Jadi Adik Kapolri

Akhir dua anggota polisi yang ikut menipu hingga korban rugi Rp 2,65 miliar. Anggota Polri itu berinisial  AUK (38) dan FR (41).

Editor: Torik Aqua
Tribunnews dan Grafis Tribun Video
NASIB - Ilustrasi polisi. Akhir nasib dua anggota polisi yang ikut terlibat dalam penipuan modus penerimaan calon anggota polisi. Korban rugi Rp 2,65 miliar. 

Ringkasan Berita:
  1. SAP tipu korban Rp2,65 miliar dengan mengaku keluarga Kapolri.
  2. Kasus diungkap Polda Jawa Tengah, pemeriksaan di Mapolda Jateng Semarang.
  3. Modus penipuan penerimaan Akpol, dua oknum polisi dipecat tidak hormat.

TRIBUNJATIM.COM - Nasib dua anggota polisi yang ikut menipu hingga korban rugi Rp 2,65 miliar.

Anggota Polri itu berinisial  AUK (38) dan FR (41).

Mereka kini dipecat tidak hormat setelah terlibat penipuan modus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025.

Pemecatan itu berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Baca juga: Cara Licik Calo Penerima Taruna Akpol Raup Rp2,65 Miliar, Ngaku Kerabat Kapolri dan Dibantu 2 Polisi

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa kedua anggota Polri tersebut telah menjalani tahanan di tempat khusus selama 30 hari sebelum dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Bidang Propam adalah bagian Kepolisian yang mengawasi disiplin, etika, dan profesionalisme anggota Polri.
 
“Dan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari,” ungkap Saiful di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).

Modus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menambahkan bahwa kedua anggota Polri tersebut berkomunikasi dengan dua pelaku lain berinisial SAP (54) dan JW (43), yang merupakan warga sipil.

"Komunikasi antar tersangka sekitar lima bulan sebelum melakukan aksinya," kata Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menyatakan bahwa para tersangka juga sempat melakukan pertemuan di Kota Semarang.

Salah satu pelaku, SAP, bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk memperdaya calon korbannya.

Namun, klaim tersebut tidak terbukti dan hanya merupakan tipuan semata.

“Modus para pelaku adalah mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Polri dan menjanjikan bisa meluluskan calon taruna dengan syarat membayar sejumlah uang. Dari hasil penyidikan, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2,65 miliar,” jelas Dwi.

Kasus terungkap

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 2,65 miliar.

Para pelaku menjanjikan dapat meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar.

Namun, setelah uang diserahkan secara bertahap, korban tidak lolos seleksi di tahap awal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved