Berita Viral
Siapa Lurah dan Pejabat Kementerian yang Dipanggil Bareskrim Terkait Pagar Laut? Perintah Kapolri
Siapa sebenarnya lurah dan pejabat kementerian ATR/BPN yang dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus Pagar Laut? Ternyata hal tersebut perintah Kapolri
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Hal tersebut dimaksud untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemeberian hak diatas tanah perairan, peta overlay bidang tanah hasil unduh aplokasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kemudian persetujuan persesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Dokumen peralihan SHM menjadi SHGB atas nama perusahaan yaitu PT Intan Agung Makmur dan lain-lain,” imbuhnya.
Baca juga: Kades Kohod Menghilang usai Ngotot Bela Pagar Laut, Warga Sebut Rubicon Ikut Lenyap: Isunya Dijual
Polri juga akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan bahwa warka penerbitan SHM dan SHGB yang dimaksud masih tersimpan.
“Sampai dengan saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih terus melakukan proses penyelidikan secara intensif dengan berkoordinasi langsung kepada pihak pemerintah daerah Kementerian ATR/BPN serta perangkatnya dan KKP untuk mendapatkan dokumen yang diduga dipalsukan,” pungkasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga melakukan penyelidikan soal dugaan korupsi atas perkara yang dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
Dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di perairan Tangerang, Banten.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjamin proses telaah yang tengah dilakukan pihaknya tidak bakalan bertabrakan dengan penyelidikan Kejagung.
Baca juga: Sosok Pengkhianat yang Disebut Eks Kabareskrim di Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Perlu Ditangkap
"Tentunya KPK akan melakukan proses analisa, verifikasi, dan mencari dari sisi-sisi yang tidak bertabrakan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Tessa menerangkan, apabila ada satu aparat penegak hukum sedang mengusut suatu perkara korupsi, maka aparat penegak hukum lain bisa turut campur, tentu dari sisi yang berbeda.
"Maka kita akan mencoba melihat dari sudut pandang yang berbeda terhadap objek yang sedang disorot dan apakah ada tindak pidana korupsi yang dapat diusut dan ditindaklanjuti oleh KPK," katanya.
Kejagung sebelumnya membenarkan telah mengeluarkan surat permintaan kelengkapan dokumen terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait penyelidikan pembangunan pagar laut di perairan Tangerang.
Adapun terkait ini sebelumnya beredar di sosial media Kejagung mengeluarkan surat yang ditujukan untuk Kepala Desa Kohod, Arsin.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Kejagung tengah menyelidiki atas dugaan korupsi penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang, Banteng tahun 2023–2024.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, per tanggal 21 Januari 2025 itu, kejaksaan meminta agar Arsin melengkapi dokumen berupa buku letter C terkait kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
polemik Pagar Laut
Bareskrim Polri
pejabat kementerian ATR/BPN
Lurah
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.