Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengecer Ngeluh Elpiji 3 Kg Dilarang Dijual di Warung, Singgung Pangkalan: Bisa Buka Sampai Malam?

Sejumlah pengecer elpiji 3 kg beraksi terkait kebijakan pemerintah melarang elpiji 3 kg dijual di warung tidak resmi.

Dokumen Pertamina Patra Niaga
TABUNG GAS LPG - Penampakan tabung gas LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah. Mulai 1 Februari, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram, Minggu (2/2/2025). Sejumlah pengecer mengeluh terkait kebijakan tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Elpiji 3 kilogram kini dilarang dijual di warung tak resmi.

Hal ini akhirnya menuai respons dari para pengecer, di antaranya di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Adapun kebijakan terkait penjualan elpiji 3 kilogram ini dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2025.

Salah satu pengecer elpiji bersubsidi di Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Mahlani (50), mengaku kaget dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut.

Dia ragu apakah kebijakan ini akan berjalan dengan baik nantinya.

Menurut Mahlani, masyarakat kerap membeli elpiji 3 kilogram dari warungnya lantaran stok elpiji bersubsidi di tingkat pangkalan yang sudah habis.

Baca juga: Hanifah Santai Tenteng 10 Elpiji 3 Kg Sekali Antar ke Pelanggan, Dapat Untung Rp5 Ribu: Enteng

Di samping itu, masyarakat juga memilih membeli di pengecer karena jam buka pangkalan yang terbatas.

“Kalau hanya penjual resmi seperti pangkalan yang boleh menjual elpiji 3 kilogram, memang mereka mampu menjangkau masyarakat? Sudah stoknya terbatas, memang pangkalan bisa buka sampai jam 10-11 malam?” keluh Mahlani saat berbincang-bincang dengan Kompas.com, Minggu (2/2/2025).

Menurut Mahlani, keberadaan pengecer menjadi penting karena bisa menyediakan gas bersubsidi ketika stok di pangkalan habis atau sedang tutup.

Dia meragukan kesiapan pangkalan apabila kebijakan ini berlanjut.

“Kami mengecer ini untuk menyambung kebutuhan masyarakat juga, kami ini mempermudah masyarakat. Kalau misalkan masyarakat malam kehabisan gas, lalu pangkalan tutup, mereka beli dengan kami (pengecer),” ujar Mahlani.

Menurut Mahlani, di lingkungan tempat dia berjualan, masyarakat seringkali kesulitan mendapatkan gas elpiji dari pangkalan karena stok terbatas.

Bapak Kurdi (61), pengecer elpiji bersubsidi di Jalan G Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, saat menunjukkan sisa gas melon yang dia ecer pascaterbit aturan larangan mengecer elpiji bersubsidi, Minggu (2/2/2025).
Bapak Kurdi (61), pengecer elpiji bersubsidi di Jalan G Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, saat menunjukkan sisa gas melon yang dia ecer pascaterbit aturan larangan mengecer elpiji bersubsidi, Minggu (2/2/2025). (KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)

Sulitnya mendapatkan gas elpiji begitu mereka rasakan akhir-akhir ini.

“Akhir-akhir ini banyak pembeli kami mengeluh elpiji 3 kilogram kosong di pangkalan. Kalaupun memang ada, tetapi sedikit, kedatangan elpijinya juga sering diundur,” tuturnya.

Mahlani mendapat pasokan elpiji bersubsidi dari beberapa orang yang mengantarkan tabung ke warungnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved