Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ekspresi Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Saat Diciduk Polisi Gegara Rudapaksa Anah Asuhnya,'Tidak'

Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya yang ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
TERSANGKA RUDAPAKSA ANAK PANTI ASUHAN-Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya yang ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah resmi berstatus tersangka dan mengenakan pakaian tahanan saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya yang ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah resmi berstatus tersangka. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian, Tersangka NK sudah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang korban anak asuh panti berjenis kelamin perempuan, selama sekian tiga tahun yakni sejak Januari 2022 hingga 20 Januari 2025.

Perbuatan terkadang dilakukan sebanyak dua kali kurun waktu sebulan. Bahkan, terhadap korban yang melaporkan ke pihak kepolisian, tersangka pernah menyetubuhi korban setiap hari selama sepekan. 

Tersangka melakukan perbuatan tak senonoh tersebut disalah satu kamar kosong dalam bangunan panti asuhan

Saat melakukan persetubuhan terhadap korban, tersangka mengoleskan alat kelaminnya menggunakan cairan minyak goreng. 

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, tersangka kerap mengancam secara verbal terhadap korban untuk menuruti nafsu berahinya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polda Jatim Amankan Oknum Pemilik Panti Asuhan di Surabaya, Meracau Saat Diborgol

Selain membentak dan mengumpat, tersangka juga kerap mengancam bakal mengusir dari panti asuhan

Korban cenderung merasa takut dengan ancaman tersebut dan tidak memiliki banyak pilihan untuk menolak paksaan tersangka melayani nafsu berahinya. 

Apalagi, latar belakang korban yang tidak memiliki orangtua lengkap dengan kondisi kehidupan ekonomi menengah ke bawah, membuat korban juga merasa tertekan dan tak kuasa melakukan perlawanan. 

Tersangka kerap melakukan perbuatan asusilanya terhadap korban pada tengah malam.

Yakni membangunkan korban yang sedang tidur di kamar. Lalu mengajaknya ke kamar kosong di dalam panti. 

Selama tersangka membangun atau merayu korban selalu diketahui oleh anak asuh atau penghuni panti asuhan lainnya. 

"Kemudian soal ancaman. Ancamannya bersifat psikis. Korban ini, memang latar belakang sejak lahir, dari orang-orang yang tidak punya. Jadi masyarakat miskin, diadopsi atau diambil sebagai anak asuh sejak lahir, sehingga seperti keluarga sendiri. Dibalik itu malah ini yang terjadi dilakukan tersangka. Intinya dilakukan bujuk rayu dilakukan ke korban," ujarnya saat Konferensi Pers di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (3/2/2025). 

Baca juga: Polda Jatim Selidiki Kasus Oknum Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya, Diduga Lecehkan Anak Asuhnya

Kini, Ali masih mengembangkan penyidikan terhadap tersangka dengan memeriksa para anak-anak yang menghuni panti asuhan tersebut. Ia tak menampik jumlah korbannya lebih dari satu orang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved