Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pembatasan Usia Haji 90 Tahun, Menag Nasaruddin Umar Berusaha Melobi Arab Saudi Agar Tak Menerapkan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut jemaah haji sebaiknya tidak dibatasi faktor usia, namun dari segi kesiapan hingga kemampuan.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
MENAG LOBI ARAB - Jemaah Haji saat di Masjidil Haram Makkah, Selasa (11/6/2024). Menteri Agama Nasaruddin Umar berusaha melobi Pemerintah Arab Saudi agar tak membatasi usia jemaah haji 

TRIBUNJATIM.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku pihaknya sedang berusaha melobi Pemerintah Arab Saudi.

Hal ini dilakukan agar kebijakan pembatasan usia jemaah haji agar tidak diberlakukan.

Diketahui, muncul wacana dari pemerintah Arab Saudi bakal melakukan pembatasan usia bagi jemaah haji.

Menurut Nasaruddin Umar, jemaah haji sebaiknya tidak dibatasi faktor usia, namun dari segi kesiapan hingga kemampuan.

Baca juga: Segini Jumlah Jemaah Haji 2025 yang Diberangkatkan Indonesia usai Menag MoU dengan Arab Saudi

“Ya, kami juga wacanakan ke situ. Jangan kita dibatasi berdasarkan faktor usia, tetapi berdasarkan faktor kesiapan hati dan kemampuan,” ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Kuil Murugan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025). 

Nasaruddin mengatakan, kesehatan dan kemampuan jemaah untuk naik haji itu relatif. 

“Ada orang di atas 90 tahun tapi segar. Ada orang di bawah 60 tahun, tapi pakai kursi roda, jadi itu agak relatif ya kan,” lanjut dia. 

Menurut Nasaruddin, saat ini juga ada jemaah yang sudah menunggu lama untuk bisa naik haji, bahkan hingga puluhan tahun. 

Jika tahun ini jemaah tidak bisa berangkat karena terkendala masalah usia, hal ini tidak adil. 

“Karena, (jemaah) kita (hingga) 48 tahun harus menunggu, tiba-tiba harusnya bisa hari ini. Usianya tidak memenuhi syarat, kekecewaannya besar sekali,” kata Nasaruddin. 

Dikatakannya, saat ini proses diskusi masih dilakukan dengan pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang diizinkan berangkat ke Tanah Suci. 

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengonfirmasi kabar batasan usia jemaah haji tersebut. 

Namun, pihaknya belum menerima surat resmi dari Arab Saudi

"Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi. Kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025). 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved