Warga Kota Batu Keluhkan Sulitnya Memperoleh LPG 3 Kilogram Pasca Aturan Baru, Harus Bawa KTP
Pemerintah telah memberlakukan aturan terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram mulai 1 Februari 2025
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemerintah telah memberlakukan aturan terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram mulai 1 Februari 2025.
Kebijakan tersebut membuat masyarakat harus membeli gas elpiji ke pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.
Akibatnya sejumlah warga Kota Batu mengeluhkan sulitnya memperoleh gas elpiji melon karena sudah tak ada lagi dikalangan pengecer.
“Iya, sekarang sulit nyari elpiji. Harus ke pangkalan, lokasinya jauh. Dulu dipengecer cuma perlu jalan 100 meter, sekarang ke pangkalan 1,5 kilometer lebih. Belum lagi antriannya panjang, satu KTP dapatnya cuma satu elpiji,” kata warga Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Yuniar Arifin kepada Suryamalang.com, Senin (3/2/2025).
Hal lain yang menyulitkan menurut Arifin ialah ia sebagai pelaku usaha karena memiliki usaha cafe mengharuskan tempat usahanya memerlukan elpiji sehari satu tabung untuk berjualan.
Baca juga: Cara Mudah Daftar Subsidi Tepat Gas LPG 3 Kg Pertamina untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Tunjukkan KTP
“Ya tentunya sebagai pelaku usaha kami juga bingung harus bagaimana. Sementara ini kami siasati dengan membeli gas elpiji merek lain kalau kepepet. Daripada kompor gak nyala,” jelasnya.
Hal senada disampaikan warga Kelurahan Sisir Kota Batu bernama Ratih. Ibu rumah tangga itu harus mengantri di pangkalan elpiji untuk bisa masak.
“Ya mau tidak mau harus bawa KTP dan antri. Kemarin terpaksa beli elpiji yang dari swasta itu, risikonya harganya jauh lebih mahal. Kalau tidak gitu ya gak bisa masak,” ujar Ratih.
Baca juga: Ibu-ibu Murung Antre Beli Gas LPG, Hendri dan Dewi Santai Belasan Tahun Pakai Bahan Lain buat Masak
Sementara itu Pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram di Ngaglik, Rahman mengaku sejauh ini stok elpiji di tempatnya aman karena mendapat pasokan dari Pertamina sesuai kuota yang sudah ditentukan.
Baca juga: Pengecer Ngeluh Elpiji 3 Kg Dilarang Dijual di Warung, Singgung Pangkalan: Bisa Buka Sampai Malam?
“Kalau dipangkalan aman-aman saja karena memang sudah ditentukan jumlahnya. Yang kasihan itu masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, ternyata ditempat kami habis dan mereka harus jalan kaki ke pangkalan lain untuk cari gas. Biasanya mereka bisa beli di pengecer, tapi sekarang harus ke pangkalan yang tentunya secara lokasi lebih jauh,” jelas Rahman.
Kecelakaan Maut di Jalan Baluran Situbondo, Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk |
![]() |
---|
Hasil Sidak Anggota DPRD Soal Perbaikan Ruas Jalan di Gresik Selatan, ini Catatan Pentingnya |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Dinas di Blitar Dimutasi, Bupati Rijanto Sebut untuk Penyegaran Birokrasi |
![]() |
---|
Kutuk Keras Sikap Represif Aparat Kepolisian, IMM Lamongan: Cermin Kegagalan Sistematik |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Sahroni Copot Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Usai Sebut 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.