Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

17 Pemilik Katering Termakan Program MBG Fiktif, 4 Penipu Gelar Pelatihan hingga Ngaku Ketua Yayasan

Empat penipu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditangkap Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/MOH.ANAS
PENIPUAN PROGRAM MBG - Polres Pasuruan Kota menetapkan 4 tersangka yang menjanjikan 17 pemilik katering menjadi rekanan dan penyedia daei Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin (03/02/2025). Peran 4 pelaku terungkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Empat penipu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditangkap Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah MH (50), MB (48), AI (62), dan HP (55).

Peran masing-masing pelaku pun terungkap.

Diketahui, modus peniluan yang digunakan adalah dengan menggelar pelatihan kepada pemilik catering, sambil menjanjikan mereka akan dipilih sebagai penyedia MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menjelaskan penangkapan keempat tersangka merupakan bagian dari kerja sama dengan Kodim 0819 Pasuruan.

Mereka dilaporkan oleh aparat Kodim 0819 setelah menggelar pelatihan yang diselenggarakan oleh yayasan Halal Berkah (Halber) pada pekan lalu.

"Kami menerima laporan, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara intensif. Dan ditemukan bahwa panitia dari kegiatan tersebut ditemukan unsur tindak pidana yang menjanjikan menjadi rekanan dari program MBG," paparnya, Senin (3/2/2025) di Mapolres Pasuruan Kota, melansir dari Kompas.com.

Davis menjelaskan bahwa empat orang tersebut mempunyai peran yang berbeda.

Baca juga: Siswa SD Minta Ayam Geprek ada di Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala Sekolah Sebut Agar Tidak Bosan

HP, selaku Ketua Yayasan Halal Berkah Indonesia, mengaku memiliki relasi dengan BGN dan bisa merekomendasikan agar bisa menjadi rekanan dalam penyediaan MBG.

"Namun pada kenyataannya, yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan BGN dan yayasan belum memiliki legalitas," tandasnya.

Sedangkan MH bertugas menjaring dan mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang catering agar bergabung dengan Halber.

Sementara, MB bertugas mendokumentasikan tempat packing dan dapur pemilik catering untuk dianalisis kelayakannya oleh MH dan HP.

Adapun AI berperan sebagai ketua atau koordinator tim penjaring UMKM catering.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, ada sembilan orang yang sudah menyetorkan uang," terangnya.

Baca juga: Pantas Paguyuban Dapat Rp 11 Juta dari 35 Katering, Janjikan Jadi Mitra MBG Pakai Nama Mayor Teddy

Selama menjalankan pelatihan, mereka meminta sejumlah biaya mulai dari biaya transportasi, pembuatan proposal, sertifikasi penjamah makanan, biaya pengurusan BGN, hingga uang makan.

Empat tersangka tersebut menghimpun 17 UMKM di Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo.

Kini, empat tersangka tersebut dijerat pasal 378 KUHP juncto 55 ayat (1) ke-1 e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.

"Kami berpesan agar masyarakat hati-hati terhadap lembaga yang menawarkan kerja sama dengan BGN. Jika ada yang mengajak, pihaknya dipersilakan segera melapor ke kepolisian," ujar Davis.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini mendapat tanggapan dari Komandan Kodim 0819, Letkol Arh. Noor Iskak.

"Bagi masyarakat pemilik katering yang ingin menjadi mitra BGN (Badan Gizi Nasional) langsung mendaftar di website nya BGN, gratis atau tidak dipungut biaya," kata Noor Iskak di Pasuruan, Selasa (4/2/2025).

Nomor menghimbau agar masyarakat pemilik usaha katering tidak tertipu pihak yang menjanjikan kerjasama dengan BGN.

Dia juga memastikan, hingga kini belum ada program pelatihan katering di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan.  

"Nanti akan dilakukan uji coba dapur nanti kalau sudah jadi bangunannya," tegas dia.

Sementara itu, Perwira Seksi Intelijen (Pasi intel) Kapten Czi. Dimas Yulianto menyebutkan, dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) akan didirikan di belakang kantor Koramil 0819/03 Kraton, di Jalan Raya Sidogiri, Getas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton.

"Semua pelaksana dari katering yang terlibat di SPPG adalah kewenangan dari Badan Gizi Nasional," tegas Dimas Yulianto, kemarin.

Kasus Penipuan Program MBG Fiktif

Maraknya order fiktif makan gratis membuat pelaku UMKM di Palembang terkhusus usaha makanan kini resah.

Order fiktif pesan makanan tersebut digunakan untuk tujuan tertentu seperti kegiatan dan makan gratis.

Bahkan orderan tersebut mengatasnamakan Kodim 0418 Palembang maupun Kodam II Sriwijaya.

Diketahui, beberapa UMKM di Palembang yang jadi korban order fiktif yang mengatasnamakan Kodim seperti Bunda Rayya dan Mama Dian Cake.

"Iya, saya pernah mendapatkan order fiktif yang mengatasnamakan Kodim," ucap Bunda Rayya, yang merugi Rp11 juta lebih.

"Ordernya 450 box snack yang masing-masing per box dengan harga Rp25 ribu. Kita sudah buat, namun ternyata penipuan," imbuh dia.

Dengan adanya kejadian tersebut, ia pun kini merasa trauma saat ada orderan yang tidak dikenal.

Baca juga: Telanjur Bangun Dapur MBG Rp 800 Juta, Pengusaha Ditipu Paguyuban, Bayar Rp 3,5 Juta untuk Cap Halal

Hal yang sama diungkapkan Dian yang merupakan pemilik Mama Dian Cake.

Ia mengatakan, baru-baru ini juga mendapatkan order fiktif yang mengatasnamakan Kodam II Sriwijaya. 

"Ordernya 600 box snack yang dibagi dalam tiga hari, masing-masing 200 box per hari," tutur Dian.

"Kita mintain DP namun berkelit. Lalu admin inisiatif ngecek menggunakan aplikasi Get Contact dan dicek bahwa nomor tersebut penipu," jelas dia.

Atas keresahan tersebut, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Paiman mengimbau agar masyarakat/UMKM waspada dan berhati-hati.

Terlebih bila menerima pesanan pembelian yang mengatasnamakan pejabat Kodam II/Swj.

"Saat ini Kodam II/Swj tengah menelusuri pembuat surat orderan kue fiktif, kepada UMKM yang mengatasnamakan pejabat Kodam II/Swj," kata Kolonel Inf Paiman, Minggu (26/1/2025).

Baca juga: Rugi Rp 1 Miliar, Pelaku UMKM Laporkan Paguyuban yang Janjikan Program MBG, Minta Tolong Prabowo

Lebih lanjut Paiman menegaskan, pesanan palsu yang viral di media sosial bukan dari Kodam II Sriwijaya.

"Kodam II/Sriwijaya dan satuan jajarannya tidak pernah melakukan orderan fiktif kepada UMKM seperti pesan kue, makanan, dan sebagainya."

"Adanya surat yang mengatasnamakan pejabat Kodam II/Sriwijaya yang beredar, dipastikan sengaja dibuat untuk penipuan atau hoax," tegas Paiman saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Minggu (26/1/2025).

Ia memastikan surat pesanan tersebut palsu dan bukan dibuat oleh instansi Kodam II Sriwijaya.

Lantaran nama Pangdam Mayjen TNI M Naudi Nurdika yang dicantumkan di surat tersebut menggunakan NRP pada bagian tanda tangan.

"Sedangkan untuk di instansi TNI, kalau sudah berpangkat Mayor Jenderal tidak pakai NRP lagi."

"Lalu cap yang digunakan dalam surat tersebut palsu. Jadi dipastikan itu bukan dari kami, ngawur itu," paparnya.

Saat ini Kodam II Sriwijaya sedang menelusuri pembuat surat orderan kue fiktif kepada UMKM yang mengatasnamakan pejabat Kodam II Sriwijaya.

"Lagi kami telusuri siapa pembuatnya," lanjutnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved