Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Siti dan Bayinya Tertahan di Klinik Bersalin Surabaya karena Tak Mampu Bayar, Cak Ji Bereaksi

Kisah siti dan bayinya tertahan di klinik bersalin di Surabaya karena tak mampu bayar Rp 3,2 juta, Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji bereaksi.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/Armuji
KLINIK BERSALIN - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, saat mendatangi klinik bersalin di Asemrowo, Surabaya, Senin (3/2/2025). Cak Ji mendatangi ibu dan bayi yang tertahan di klinik karena tak mampu bayar biaya persalinan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Siti (36) dan bayinya, warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, tertahan tak bisa pulang dari klinik bersalin di Asemrowo, Surabaya, karena tak mampu membayar biaya persalinan. 

Beban biaya Rp 3,2 juta yang menjadi tanggungan keluarga Siti hingga hari ketiga persalinan, belum bisa dilunasi.

Idealnya bayi dan ibunya yang dalam keadaan normal sehat, maksimal dua hari sudah bisa pulang. 

Siti dan bayinya yang sehat hingga hari ketiga belum juga pulang.

"Suami saya tidak bekerja lagi sebagai cleaning service," ucap Siti, Selasa (4/2/2025).

Kisah Siti dan bayinya yang tertahan tak bisa pulang pun terdengar oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Warga pun memilih madul langsung ke Cak Ji, sapaan Armuji, terkait nasib Siti dan bayinya.

Laporan tersebut mendapat reaksi tanggap wakil wali kota yang dikenal tak mau ribet itu.

"Saya tak mau dowo dowo ulo (panjang-panjang) untuk urusan layanan publik warga saya. Apalagi menyangkut hajat hidup warga. Termasuk warga saya katanya ditahan tak bisa pulang setelah melahirkan," kata Armuji, Selasa (4/2/2025).

Kisah tertahannya bayi Siti itu sebenarnya berlangsung pada Senin (3/2/2025) kemarin.

Siti dan suaminya tidak bisa melunasi biaya administrasi dalam proses persalinan di salah satu klinik bersalin di Asemrowo Surabaya.

Baca juga: Curhat Keluarga Bayi Kejang Ditolong Mayor Teddy di Rest Area, Ditransfer Rp10 Juta untuk Biaya RS

Biaya administrasi persalinan di klinik persalinan ini informasinya sekitar Rp 3,2 juta.

Cak Ji pun bersama Lurah Tambak Asri mendatangi klinik.

Apalagi diketahui, Siti adalah warga ber-KTP Surabaya yang tergolong tidak mampu.

Setiap warga Surabaya ber-KTP Surabaya berhak atas layanan kesehatan gratis.

Cak Ji lebih dulu menemui Siti untuk mengetahui duduk persoalannya.

Setelah melihat dan memastikan kondisi Siti dan bayinya sehat dan baik-baik saja, Cak Ji minta penjelasan pihak klinik.

Cak Ji pun menemui penanggung jawab klinik bersalin untuk menyelesaikan permasalahan.

Karena penanggung jawab tidak sedang berada di tempat, maka dilakukan dialog lewat video call.

Penanggung jawab menyampaikan, tak ada penahanan bayi.

Dia menyebut telah terjadi miskomunikasi terkait penahanan.

"Bayi dan ibunya belum waktunya jadwal untuk pulang," ujar kepala klinik. 

Kepala klinik ini juga menyatakan, yang memiliki kewenangan untuk membebaskan biaya persalinan jika pasien kondisi tidak mampu membayar, adalah dirinya sebagai pimpinan klinik.

Dikatakan, keluarga Siti sebagai pasien saat masuk klinik tidak menyampaikan kondisi keadaan ekonomi yang sebenarnya.

Mereka juga kos.

Bahkan nunggak kos.

Saat mengetahui biaya administrasi persalinan, Siti mengaku tak kuat bayar. 

"Kalau memang perlu menyelesaikan administrasi, saya selesaikan. Jangan ada warga Surabaya yang tidak mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan begini," tandas Cak Ji

Saat itu juga, penanggung jawab klinik persalinan pun mengizinkan Siti pulang.

Namun Cak Ji menelusuri kalau ternyata pasangan suami istri itu belum sempat mencatatkan perkawinan secara resmi kepada negara. 

Status perkawinan mereka nasih siri.

Cak Ji minta semua warga harus segera menikah resmi yang tercatat oleh negara.

Sebab saat mengurus administrasi kependudukan akan lebih mudah kalau pernikahan resmi.

"Mereka saya minta nikah massal di pemkot," kata Cak Ji.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved