Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terima Aduan Warga Imbas Pembatasan Distribusi LPG, ini Rekomendasi yang Diberikan YLPKI Jatim

Regulasi distribusi gas LPG yang berubah-ubah memicu gejolak di masyarakat. Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Jawa Timur

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
TERIMA ADUAN SOAL LPG: Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Jawa Timur Said Sutomo saat memberikan penjelasan di Surabaya, Selasa (4/2/2025). Said minta pemerintah untuk melakukan kajian matang sebelum menerapkan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Menurut Dasco, kebijakan pembatasan penjualan LPG dibuat Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak mahal di masyarakat. "Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Kebijakan ini akan mulai dijalankan sejak Selasa (4/2/2025). "Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.

Dasco menambahkan, instruksi untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg sebenarnya bukan datang dari Presiden Prabowo. "Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco.

"Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan. Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ujar Politisi Gerindra ini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved