Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati

Gugatan Pilkada Ponorogo 2024 Ipong-Luhur Ditolak MK, KPU Segera Tetapkan Sugiri-Lisdyarita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menyiapkan langkah untuk menetapkan Sugiri Sancoko-Lisdyarita sebagai Bupati-Wakil Bupati 2024-2029.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
SALURKAN SUARA (Arsip) - Cabup Ponorogo, Sugiri Sancoko saat menyalurkan suara bersama istrinya Susilowati di TPS 02 Kelurahan Mangkujayan Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu (27/11/2024 lalu. KPU Ponorogo menyiapkan langkah untuk menetapkan Sugiri Sancoko-Lisdyarita sebagai Bupati-Wakil Bupati 2024-2029. 

Putusan penolakan dibacakan olehhakim MK Saldi Isra, tentang  PHPU nomor 45/PHPU.BUP-XXIII/2025. sebagaimana disaksikan langsung melalui Youtube MK, Selasa (04/2/2025). 

Dimana menolak permohonan yang diajukan oleh pemohon karena bukti-bukti a quo bersifat obscure (tidak jelas). Dengan putusan tersebut, paslon 02 Sugiri Sancoko - Lisdyarita dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kabupaten Ponorogo

Dengan putusan MK, Sugiri Sancoko-Lisdyarita resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Ponorogo.

Dalam gugatannya, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Ndaru mempersoalkan beberapa permasalahan. KPU melakukan pelanggaran dengan meloloskan salah satu pasangan calon yang diduga tidak memenuhi syarat pencalonan.

Diantaranya tentang mutasi pejabat yang dilakukan oleh Sugiri Sancoko-Lisdyarita.

Lalu, mempermasalahkan ijazah S1 Sugiri Sancoko. Terakhir penggunaan APBD untuk pembentukan baret merah (Barisan RT mengukir sejarah)

“Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Menolak eksepsi termohon  dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima" ungkap Suhartoyo, hakim MK.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved