Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tetapkan Sanusi-Lathifah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malang

Sanusi-Lathifah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih di Pilkada 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kab Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LU'LU'UL ISNAINIYAH
UCAPAN SELAMAT - Tamu undangan rapat paripurna memberikan ucapan selamat kepada Sanusi- Lathifah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (11/2/2025). Sanusi-Lathifah siap dilantik setelah ditetapkan dalam rapat paripurna. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sanusi-Lathifah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih di Pilkada 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (11/2/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan agenda paripurna ini menindaklanjuti keputusan KPU Kabupaten Malang nomor 9 tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih 2024.

"Ada dua agenda di rapat paripurna ini, pertama pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020. Kedua pengumuman pengusulan Penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada 2024," kata Darmadi usai rapat paripurna.

Baca juga: Pelimpahan Tahap 2 Kasus Pencemaran Nama Baik, Jaksa di Malang Jebloskan Selebgram Isa Zega ke Bui

Dari pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Malang yakni Sanusi dan Didik Gatot Subroto, Darmadi mengucapakan terimakasih atas kepemimpinannya sejak 2020 lalu. Kemudian, terhadap paslon terpilih, ia berharap bisa meneruskan kepemimpinan sebelumnya.

"Kebetulan Bupati nya sama nanti sesuai visi misi yang sudah disampaikan saat kampanye dan ditindaklanjuti paling lama 6 bulan setelah dilantik dan menyusun RPJMD sebagai rule of the game selama kepemimpinan lima tahun," terangnya.

Ia menjelaskan ada beberapa catatan  program yang belum dikerjakan dama kepemimpinan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Program yang belum terlaksana dinantaranya alun-alun Kepanjen. Di periode ini dilaksanakan dan tentunya bisa mengikuti regulasi dari pusat karena ada efesiensi juga," sambungnya.

Baca juga: Berawal dari Banjir, Petani Asal Malang Berinovasi Lakukan Pembibitan Benih Padi Sistem Kering

Selanjutnya, ia berharap di ini ada peningkatan sektor pendapatan asli daerah. Mengingat pemerintah pusat telah mengurangi dana transfer ke daerah.

"Kita harap sektor PAD meningkat baik dari resteibusi maupun lainnya. Sehingga nanti bisa menutup pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu. Dan tidak banyak mengganggu proses perencanaan pembangunan ke depan," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved