Pemkot Batu Tinjau Pangkalan LPG, Antisipasi Praktik Penimbunan dan Pengoplosan, Pastikan Stok Aman
Pemerintah Kota Batu memastikan stok LPG 3 kilogram di Kota Batu dalam kondisi aman dan terkendali
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Menindaklanjuti kekuhan masyarakat Kota Batu yang sempat kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram, Pemerintah Kota Batu memastikan stok LPG 3 kilogram di Kota Batu dalam kondisi aman dan terkendali.
Hal itu diketahui berdasarkan pemantauan dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, di 204 pangkalan dari 7 agen LPG di Kota Batu.
Dari data yang dihimpun oleh Diskumperindag kiriman LPG 3 kilogram perhari di 7 agen, yakni PT Lancar Pertiwi Jaya 3.360 tabung, PT Lancar Putra Jaya 3.360 tabung, PT Cakra Niaga Abadi 3.360 tabung, PT Tirta Delima Abadi 3.360 tabung, PT Fadilah Amanah Bersama 1.680 tabung, PT Bunga Mekar Mandiri Perkasa 1.680 tabung, dan PT Muktindo Berkah Raya 1.120 tabung, disalurkan ke 204 pangkalan se-Kota Batu.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan LPG tetap terjaga. Kami juga terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG di seluruh wilayah Kota Batu,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Rabu (5/2/2025).
Aries mengimbau kepada masyarakat Batu untuk ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan jika menemukan penimbunan atau kenaikan harga LPG yang tidak wajar.
Baca juga: Pemilik Toko Pengecer di Kota Blitar Senang, Bisa Berjualan Lagi LPG 3 Kilogram
“Akan kami pantau dan awasi untuk memastikan bahwa pasokan LPG lancar dan tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan peraturan pemerintah, ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang boleh memakai LPG 3 kilogram dengan kode 56102 warung makan, 56103 kedai makanan, 56104 penyedia makan keliling, 56304 kedai minuman, 56305 rumah/kedai obat tradisional, 56305 penyedia minuman keliling atau tidak tetap.
Baca juga: Emosi Effendi saat Protes ke Menteri ESDM Bahlil soal LPG 3 Kg, Ninggalin Masak Demi Antre Gas
Bagi kelompok masyarakat diatas bisa membeli langsung di pangkalan LPG 3 kilogram dengan syarat Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan KBLI nya.
Baca juga: Kecelakaan di Kota Batu, Rem Blong, Motor Satu Keluarga Tabrak Pembatas Jalan di Jalur Klemuk
Pemkot Batu juga menyediakan fasilitas untuk membuat NIB yang cukup mudah dengan datang ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga domisili Kota Batu, dan foto tempat usaha pemohon.
Pemkot Batu
LPG
penimbunan
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai
berita Kota Batu terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pernikahan Bermahar Cek Rp 3 M di Pacitan Viral, Mempelai Pria Diisukan Kabur, Kades Beri Tanggapan |
![]() |
---|
3 Pemuda Obok-obok Dua SD di Banyuwangi, Curi Uang Tunai hingga CCTV |
![]() |
---|
Kades Angkat Bicara soal Isu Mbah Tarman Nikahi Gadis Pacitan Beda 50 Tahun Pakai Mahar Rp 3 M Palsu |
![]() |
---|
Daftar Penjabat Sekda dan 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Kediri yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
WNA Asal Malaysia di Blitar Dideportasi karena Melebihi Batas Izin Tinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.