Penetapan Bupati dan Wakil Bupati
Salinan Putusan Dismissal MK Keluar, KPU Lamongan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Bupati-Wabup Terpilih
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan perkara mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
PLENO PENETAPAN (Arsip) - Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali saat diwawancarai pada Januari 2025. KPU bersiap gelar pleno penetapan bupati dan wakil bupati lamongan
Pembacaan putusan MK yang mengabulkan penarikan kembali permohonan perkara mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Lamongan itu dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan yang digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta. "Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon dalam Perkara Nomor 137/PHPU.BUP-XXIII/2025," kata Suhartoyo saat membacakan Amar Putusan MK.
Tags
penetapan bupati dan wakil bupati
putusan dismissal
Mahkamah Konstitusi (MK)
rapat pleno
KPU Lamongan
Yuhronur-Dirham
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penetapan Bupati dan Wakil Bupati
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tetapkan Sanusi-Lathifah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malang |
![]() |
---|
Paripurna Hasil Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih Bondowoso di DPRD, Begini Kata Ra Hamid |
![]() |
---|
Tugas Pamungkas KPU Tulungagung, Serahkan Usulan Pengesahan dan Pengukuhan Paslon Terpilih ke DPRD |
![]() |
---|
Resmi, KPU Tetapkan Ipuk-Mujiono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Sugiri Sancoko-Lisdyarita sebagai Bupati dan Wabup Ponorogo Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.