Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati

Salinan Putusan Dismissal MK Keluar, KPU Lamongan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Bupati-Wabup Terpilih

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan perkara mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
PLENO PENETAPAN (Arsip) - Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali saat diwawancarai pada Januari 2025. KPU bersiap gelar pleno penetapan bupati dan wakil bupati lamongan 

Pembacaan putusan MK yang mengabulkan penarikan kembali permohonan perkara mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Lamongan itu dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan yang digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta. "Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon dalam Perkara Nomor 137/PHPU.BUP-XXIII/2025," kata Suhartoyo saat membacakan Amar Putusan MK. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved