Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tagih Utang Rp7,5 Juta, Kakak Malah Diancam Adik Bakal Dihabisi, Kini Polisikan: Lama Tidak Dibayar

Seorang kakak diancam adik kandung sendiri perkara utang. Iapun kini mempolisikan adiknya sendiri.

Tribun Sumsel
MELAPOR - Ardiana (43), seorang IRT ketika melapor ke Polrestabes Palembang, mengaku diancam akan dibunuh adik kandungnya, Rabu (5/2/2025), siang. Ia diancam saat menagih utang Rp7,5 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang kakak diancam adik kandung sendiri perkara utang.

Iapun kini mempolisikan adiknya.

Adapun kasus ini dialami oleh Ardiana (43).

Ardiana diancam adiknya saat menagih utang sebesar Rp7,5 juta.

Ia menagih karena adiknya lama tak membayar dan hanya memberikan Rp2 juta saja.

Atas peristiwa tersebut, ditemani suaminya, warga Jalan Jaya 7 Lematang Indah Kecamatan SU II, Palembang ini melapor Polrestabes, Palembang, Rabu (5/2/2025), siang. 

Baca juga: Nasib Warga Beli Tanah Tanpa Sertifikat 28 Tahun Lalu, Kaget Dikuasai Kemenkeu karena Utang Penjual

Kepada petugas piket pengaduan, Ardiana mengaku peristiwa ini terjadi pada Senin (3/2/2025), sekitar pukul 06.20 WIB di Lorong Sepakat II, Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju, Palembang

Berawal saat dirinya mendatangi rumah terlapor DW dan AR, yang merupakan adik kandungnya.

"Datang ke rumah adik pak (DW) untuk menanyakan (menangih) utang, karena sudah lama tidak dibayar," ungkapnya, dikutip dari Tribun Sumsel.

Lalu, Ardianapun bukannya mendapatkan perlakukan baik dari sang adik, saat itu terjadilah cek-cok mulut.

"Terjadi cek-cok mulut pak. Berujung saya diancam akan ditusuk dan dibunuh oleh terlapor," ungkapnya.

Lanjut Ardiana, jumlah utang terlaporpun sekitar Rp 7,5 juta dan telah di bayar sekitar Rp 2 juta.

"Saya hanya menanyakan pak, tetapi malah mendapatkan perlakukan seperti itu. Oleh itulah terpaksa saya laporkan, " ungkapnya. berharap atas laporan segera ditindaklanjuti lanjuti. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan sudah menerima laporan korban tentang pengancaman.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum (Pidana umum), " tutupnya.

ribunsumsel.com
MELAPOR - Ardiana (43), seorang IRT ketika melapor ke Polrestabes Palembang, mengaku diancam akan dibunuh adik kandungnya, Rabu (5/2/2025), siang.
MELAPOR - Ardiana (43), seorang IRT ketika melapor ke Polrestabes Palembang, mengaku diancam akan dibunuh adik kandungnya, Rabu (5/2/2025), siang. (Tribun Sumsel)
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved