Minimalisir Kecelakaan Bus, Polisi dan Dishub akan Gelar Ramp Check di 7 PO Kota Batu
Minimalisir kecelakaan bus di Kota Batu, polisi dan Dishub akan menggelar ramp check di 7 perusahaan otobus (PO) Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Polisi dan Dishub Kota Batu akan menggelar ramp check atau pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kendaraan layak jalan dan aman untuk dioperasikan, ke garasi-garasi Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kota Batu, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut nantinya digelar untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan bus di Kota Batu.
Seperti diketahui sebelumnya, terjadi kecelakaan bus pariwisata di Kota Baru akibat rem blong, hingga menabrak kendaraan yang ada di depannya, sampai akhirnya menewaskan 4 orang dan 10 orang lainnya luka-luka pada Rabu (8/1/2025) lalu.
Diketahui Bus Sakhindra Trans nopol DK 7942 GB yang mengangkut rombongan SMK TI Bali Global Badung itu dalam kondisi yang tak layak jalan.
Kampas rem depan sebelah kanan dan sebelah kiri mengalami aus dan tipis.
Kampas rem belakang sebelah kiri mengalami keausan dan tipis.
Kondisi tromol depan bagian kanan dan kiri bergelombang tidak rata, kondisi tromol belakang sebelah kiri bergelombang dan tidak rata.
Sehingga kesimpulannya pemilik kendaraan kurang memperhatikan perawatan kendaraan secara berkala.
Selain itu, diketahui kondisi indikator tekanan rem angin dan unjuk kerja sistem rem angin sisa 0 kg/cm2 dari 8-9 kg/cm2.
Untuk kerja tidak baik dan tidak ada sisa angin, serta didapati bus tak mengantongi KIR, beroperasi tanpa izin trayek dan surat izin angkutnya sudah dalam kondisi kedaluwarsa atau tidak aktif.
KIR bus sudah kedaluwarsa sejak 15 Desember 2023, sedangkan untuk izin angkutan sudah tidak aktif per 26 April 2020.
Hingga akhirnya polisi menetapkan sopir, MAS (30) dan pemilik PT Sakhindra Cemerlang Wisata sekaligus pemilik bus wisata berinisial RW (33) asal Denpasar sebagai tersangka.
Baca juga: Hasil Ramp Check Bus di Terminal Surodakan Trenggalek selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Untuk menindaklanjuti insiden tersebut, polisi dan Dishub akan datang ke PO bus yang ada di Kota Batu untuk melakukan pemeriksaan unit bus.
“Awalnya yang terdata hanya tiga, itu yang besar-besar. Setelah kami data seluruhnya total ada tujuh PO yang ada di Kota Batu. Nantinya kami akan lakukan ramp check dengan Dishub terkait kegiatan ini. Pelaksanaannya kami menunggu kesiapan Dishub,” kata Kasatlantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, Jumat (7/2/2025).
Dishub Kota Batu
ramp check
rem blong
kecelakaan
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung Terbongkar, Pil Haram Dilempar Lewati Jaring Pengaman |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Jombang belum Punya Petugas Keamanan dan Kebersihan Permanen |
![]() |
---|
3 Fakta Sejarah Gresik, Disebut Grisse Pada Masa Kolonial, Terkenal Kota Santri Jawa Timur |
![]() |
---|
9 Tahun Kerja Driver Ojol Kini Rosdewi Jadi Pemulung Gegara Ribut dengan Konsumen, Pesanan Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Cara Culas Karyawan Bank Gelapkan Rp 2,8 M untuk Sabung Ayam, Direksi Ungkap Nasib Nasabah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.