Berita Viral
Oknum ASN Jadi Petugas KPK Gadungan Peras Eks Bupati, Nekat Modal Surat Perintah Penyelidikan Palsu
Aksi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) nyamar jadi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COMĀ - Aksi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) nyamar jadi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini viral di media sosial.
Adapun oknum ASN jadi petugas KPK gadungan itu demi memeras mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning.
Pelaku berinisial AFF (50).
Tak sendiri, AFF dibantu dua rekannya yakni AA (40) dan JFH (47).
Aksi mereka terungkap saat rekan AFF yakni AA dan JFH diamankan di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat oleh petugas KPK pada Rabu (5/2/2025) saat hendak bertemu utusan mantan Bupati Rote Ndao untuk melakukan pemerasan.
Sedangkan AFF diamankan tak lama kemudian di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sosok Ipda YF Perwira Berprestasi, Kini Jadi Oknum Polisi yang Diduga Memaksa Pacarnya Aborsi
Karena masuk ranah pidana, ketiganya kemudian diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan modus yang digunakan ketiga pelaku yakni dengan membuat surat perintah penyelidikan atau sprindik palsu tertanggal 29 Januari 2025 mengatasnamakan KPK.
Para pelaku juga memalsukan surat panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote Ndao atas tuduhan korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang merugikan negara sampai Rp 20 miliar.
Firdaus menjelaskan, kemudian tersangka AA mengirimkan surat tersebut kepada tangan kanan mantan Bupati agar diteruskan kepada yang bersangkutan.
"Tersangka AA juga juga membuat akun Whatsapp Ketua KPK dengan menggunakan handphonenya dan menunjukkan kepada korban untuk meyakinkan bahwa dokumen surat perintah penyelidikan dan surat panggilan Itu adalah seolah-olah benar," ujar Firdaus saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Sedangkan tersangka JFH berperan sebagai petugas KPK gadungan untuk menakuti korban.

Sementara itu, untuk AFF yang merupakan oknum ASN di Pemprov NTT menyiapkan dokumen-dokumen terkait tuduhan korupsi yang dilakukan sang mantan Bupati itu untuk kemudian diserahkan kepada JFH.
"Yaitu dalam anggaran dana silpa yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 20 miliar," kata Firdaus.
Firdaus menjelaskan modus dari ketiga pelaku ini memang ingin memeras sang mantan bupati dengan tuduhan kasus korupsi.
Namun mereka belum sempat membicarakan nominal uang karena telah lebih dulu ditangkap.
"Jadi mereka baru mencoba dan dari pihak korban mungkin mengkonfirmasi kepada pihak KPK sehingga pihak KPK mungkin langsung mengamankan ketiga pelaku. Karena dalam perkara ini Ketua KPK juga sudah dicatut namanya," papar Firdaus.
Atas perbuatannya, sang oknum ASN bersama dua rekannya itu dikenakan pasal 51 ayat 1 Juncto pasal 35 UU RI tentang ITE dan pasal 26 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Tabrak Lari Ibu dan Anak Hingga Luka, Pelaku Hanya Turun Sebentar Ngaku Anggota
Kasus lainnya, berbagai cara dilakukan Agus (50) preman kampung asal Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo saat melancarkan aksinya dengan memalak para PKL.
Terkadang Agus mengaku sebagai orang dalam Bupati Probolinggo terpilih Gus dr. Muhammad Haris atau Gus Haris, kadang juga mengaku memiliki khodam berupa 3 macan, yakni macan putih, macan kumbang dan macan reng-reng.
Hal itu diakui Inti (59) Pedagang Kaki Lima di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan yang juga salah satu korban Agus.
Menurutnya, dagangannya sudah dua kali diminta paksa oleh Agus, begitu juga dengan PKL lainnya.
"Kalau uang saya tidak pernah diminta oleh Agus, tapi pedagang lain ada yang pernah diminta uang. Mintanya ya sambil bentak-bentak dan bahkan sampai mengancam jika tak dituruti," kata Inti saat ditemui di Polsek Kraksaan, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Siasat Licik Oknum Guru Ngaji Ajak Muridnya di Kamar Mandi, Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit
Tak hanya itu, lanjut Itni, Agus kerap kali mengaku kepada para PKL jika mempunyai khodam macan yang ada di tangan kiri dan kanannya.
Jika permintaannya tak dituruti, maka mata khodamnya akan berubah jadi merah dan biru.
"Selain bilang punya macan, Agus ini juga bilang kalau orang dalam Bupati Probolinggo terpilih Gus Haris. Makanya para PKL ini was-was, apalagi sampai bawa-bawa nama bupati," ungkap perempuan 2 anak itu.
Senada dengan Itni, Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi menyampaikan, jika saat meminta keterangan kepada Agus di RSUD Waluyo Jati, yang bersangkutan mengaku punya khodam macan.
"Tapi saat saya tanyakan khodamnya kemana saat dia dikeroyok, Agus ini bilang kalau khodamnya tidak muncul, karena kalau muncul semua orang pasti mati. Mungkin keterangan ini juga karena Agus ini di bawah pengaruh minuman keras," ujar Iptu Setyo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Aparatur Sipil Negara
ASN
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
viral di media sosial
oknum ASN jadi petugas KPK gadungan
Jakarta
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Tangis Ayah Ungkap Affan Rela Putus Sekolah Demi Jadi Tumpuan Keluarga: Dia Orangnya Penurut |
![]() |
---|
Jumlah Massa Demo 25 dan 28 Agustus yang Ditahan Polisi Kata Komnas HAM, Ratusan Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Jeritan Pilu Ibunda Affan ke Anies yang Melayat, Minta Keadilan Ditegakkan: Hukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Aksi Berani Ibu-ibu Jilbab Pink Hadapi Barisan Brimob Sambil Bawa Bendera, Tak Gentar Meski Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.