Berita Viral
Uang Santunan Rp50 Juta Raib, Sugeng Pilu Padahal Buat Tahlilan Istrinya yang Tewas Berburu LPG 3 Kg
Sugeng dapat santunan Rp50 juta usai sang istri tewas terseret truk, kini uangnya malah raib.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang penjual pentol bernama Sugeng mendapat uang santunan usai sang istri tewas terseret truk.
Diketahui istirnya, Tri Lestari, tewas saat berburu elpiji 3 kg sambil naik motor.
Namun malangnya, uang santunan tersebut kini malah raib.
Baca juga: Sebut Progres Tidak Ada Imbas Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Menteri PU: Buat Beli Makan Siang
Diberitakan, Tri Lestari warga Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dinyatakan tewas saat tengah berburu gas 3 kg.
Tri Lestari meninggal dunia lantaran terlindas truk tronton di Jalan Semarang-Grobogan pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Diungkap Sugeng, istrinya sempat berpamitan kepadanya sebelum berangkat mencari gas.
Kata Sugeng, sudah satu minggu elpiji 3 kg di desanya langka.
Demi bisa berjualan dan memasak, Tri Lestari sampai nekat berburu gas hingga ke kota lain.
"Mulai satu mingguan, waktu tanggal merah itu kan pengiriman (gas) kosong makanya gas susah. Dicari-cari di daerah Gubug, ya enggak ada, terus pulang," ungkapnya.
"Barang (gas 3 kg) ada tumpukan (dijual di dekat rumah), istri saya bawa satu gas itu enggak dikasih. Katanya punya bakul-bakul semua," sambung Sugeng.
Terkait kronologi sang istri terlindas truk, Sugeng mengaku tidak tahu rinciannya.
Sementara itu, Gakum Satlantas Polres Demak, Iptu Bambang Susilo, mengurai detik-detik istri Sugeng tewas.
Awalnya, Tri Lestari hendak menyalip truk tronton dari sisi kiri.
Namun lantaran terpeleset, Tri Lestari pun jatuh ke kolong truk sedangkan sepeda motornya oleng ke arah kiri.

Akibat insiden nahas tersebut, Tri mengalami luka berat yakni patah kaki dan luka terbuka di tubuh.
Tri pun dinyatakan meninggal dunia di TKP.
"Kaki kanan ibu tersebut terlindas oleh KBM truk tronton."
"Sepeda motor tidak terkena, yang terkena (lindasan truk) pengendara dari sepeda motor tersebut," beber Iptu Bambang Susilo, melansir Tribun Medan.
Atas kejadian tersebut, sopir truk tronton yakni RE (55) warga asal Kabupaten Grobogan, pun ditangkap Polres Demak.
RE kabarnya dijadikan tersangka atas kasus penabrakan terhadap Tri Lestari.
Baca juga: Bocah Hilang Disebut Diculik Jin, Warga Heboh Cari ke Plafon, Ternyata Ditemukan Tewas di Rawa
Korban sendiri pertama kali terlihat oleh seorang pedagang asongan.
"Karena tidak ada saksi yang melihat, jadi pedagang asongan yang duduk melihat sudah terlindas," kata Kapolsek Kecamatan Kebonagung, AKP Suwondo.
Truk diperkirakan melaju dengan kecepatan 25 kilometer ketika kejadian tersebut.
Sementara sopir tidak mengetahui ada seseorang yang terseret di roda belakang sebelah kiri.
"Terus ada orang yang melihat akhirnya truk itu diberhentikan, terseret kira-kira lima meter lah," katanya.
Dalam kondisi terjepit dan badan setengah hancur, Tri Lestari sempat teriak minta tolong sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Tahu-tahu sudah terlindas minta tolong, minta tolong tapi lah wong posisinya seperti itu, tetap otomatis meninggal," jelasnya.
Ditanya soal korban yang pergi membeli elpiji 3 kg, Suwondo tidak bisa memastikan karena minimnya saksi yang ditemui di lapangan.
"Kalau info yang beredar, kita tidak tahu ya, karena tadi nyari saksi yang melihat bakul asongan tadi. Kalau (korban) cari (gas) melon atau apa, kan tidak tahu," ungkapnya.
Minimnya saksi dalam peristiwa itu, Suwondo menduga, korban menggunakan rem depan sehingga terjatuh dan masuk kolong truk.
"Jadi arah itu sejajar, sama-sama mau ke Purwodadi, jadi ibu itu mengambilnya sebelah kiri bukan sebelah kanan."
"Diperkirakan orangnya itu mungkin ngerem depan gubet, orangnya jatuh masuk ke dalam roda truk itu lah, terus motornya terlempar sebelah kiri," bebernya.

Kabar tewasnya sang istri tercinta sontak membuat Sugeng terpukul.
Namun Sugeng berusaha tegar demi dua anak-anaknya yang ditinggal sang ibu.
Belum kering kuburan Tri Lestari, Sugeng justru kembali mengalami kesialan.
Pria berusia 49 tahun ini mengalami insiden mengejutkan setelah mengambil uang santunan dari Jasa Raharja.
Awalnya, pihak Jasa Raharja memberikan uang santunan senilai Rp50 juta kepada keluarga mendiang Tri Lestari.
Sugeng pun mengambil uang tersebut di salah satu bank di kawasan Demak.
Namun usai mengambil uang santunan tersebut, Sugeng yang menumpangi mobil kerabatnya pun mengalami insiden pecah ban di pinggir jalan.
Di momen itulah, uang santunan Rp50 juta milik Sugeng dicuri oleh pengemudi sepeda motor misterius.
"Saya minta tolong pak, kan saya dari pagi jam 8 berangkat mengambil pencairan duit Jasa Raharja ke BRI. Sampai Demak itu ada pencopetan."
"Rp50 juta kurang Rp50 ribu, minta tolong dibantu pak, buat kebutuhan-kebutuhan almarhumah," ungkap Sugeng.
Baca juga: Ibu-ibu Tuduh Agen Gas Timbun Elpiji 3 Kg, Pemilik Bantah, Sebut Jatah Buat Warga: Provokasi
Uang santunan sang istri dicuri, Sugeng meminta bantuan kepada petugas keamanan bank untuk mencari malingnya.
Padahal ia sempat sedikit lega karena diberikan uang Rp50 juta oleh Jasa Raharja usai kecelakaan yang menewaskan istri.
Namun kini Sugeng mengaku pilu karena ia sangat membutuhkan uang santunan tersebut untuk membantu tahlilan sang istri.
"Permintaan saya, minta tolong, bapak-bapak keamanan tolong carikan."
"Karena itu dana kematian istri saya, uang Jasa Raharja senilai Rp50 juta."
"(Uang yang dicuri) dibutuhkan banget, sangat-sangat banget," pinta Sugeng.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sugeng
Tri Lestari
tewas saat berburu elpiji 3 kg
Kecamatan Dempet
Kabupaten Demak
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.