Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: ASN Jadi Petugas KPK Gadungan - Polemik Warga dan Pengelola Tower di Atas Atap

Berita viral terpopuler hari ini menyoroti oknum ASN, pemangkasan anggaran sejumlah kementerian, dan warga di Kota Bekasi.

Tayang:
Editor: Olga Mardianita
THINKSTOCK dan Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
BERITA VIRAL TERPOPULER: Ilustrasi seseorang diborgol. Aksi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) nyamar jadi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini viral di media sosial - arga Perumahan Telaga Emas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapn Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menyampaikan protes penolakan pendirian tower di salah satu atap rumah tetangga mereka, Senin (3/2/2025). 

Sedangkan AFF diamankan tak lama kemudian di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sosok Ipda YF Perwira Berprestasi, Kini Jadi Oknum Polisi yang Diduga Memaksa Pacarnya Aborsi

ASN PERAS MANTAN BUPATI. AFF (50) oknum ASN di Pemprov Nusa Tenggara Timur bersama dua rekannya mendekam di Polres Jakarta Pusat usai ketahuan saat menjadi petugas KPK gadungan untuk memeras mantan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning.
ASN PERAS MANTAN BUPATI. AFF (50) oknum ASN di Pemprov Nusa Tenggara Timur bersama dua rekannya mendekam di Polres Jakarta Pusat usai ketahuan saat menjadi petugas KPK gadungan untuk memeras mantan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Karena masuk ranah pidana, ketiganya kemudian diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan modus yang digunakan ketiga pelaku yakni dengan membuat surat perintah penyelidikan atau sprindik palsu tertanggal 29 Januari 2025 mengatasnamakan KPK.

Para pelaku juga memalsukan surat panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote Ndao atas tuduhan korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang merugikan negara sampai Rp 20 miliar.

Firdaus menjelaskan, kemudian tersangka AA mengirimkan surat tersebut kepada tangan kanan mantan Bupati agar diteruskan kepada yang bersangkutan.

"Tersangka AA juga juga membuat akun Whatsapp Ketua KPK dengan menggunakan handphonenya dan menunjukkan kepada korban untuk meyakinkan bahwa dokumen surat perintah penyelidikan dan surat panggilan Itu adalah seolah-olah benar," ujar Firdaus saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Sedangkan tersangka JFH berperan sebagai petugas KPK gadungan untuk menakuti korban.

Sementara itu, untuk AFF yang merupakan oknum ASN di Pemprov NTT menyiapkan dokumen-dokumen terkait tuduhan korupsi yang dilakukan sang mantan Bupati itu untuk kemudian diserahkan kepada JFH.

Baca selengkapnya

2. Anggaran Dipangkas, BKN Imbau ASN Cari Cara Kerja Baru yang Lebih Adaptif: Menguji Ketangguhan

Kebijakan efisiensi anggaran menjadi perbincangan hingga kini.

Diketahui kebijakan efisiensi anggaran tersebut memangkas Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L).

Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memiliki pilihan selain beradaptasi dan mencari cara kerja baru yang lebih inovatif.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakhrullah, menekankan pentingnya adaptasi dalam menghadapi tantangan ini.

"Sebagai Ketua Umum Korpri, saya mengajak kepada seluruh anggota untuk adaptif dengan kebijakan ini dan mencari cara-cara kerja baru yang lebih inovatif dan efisien agar kinerja tetap tinggi," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025), via kompas.tv.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved