Ambil Alih Pengasuhan Korban, Surabaya Bakal Perketat Izin Panti Asuhan Lewat Perda
Mengantisipasi tak ada lagi korban kekerasan dan pelecehan di panti asuhan, Pemkot Surabaya juga akan menertibkan perizinan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memperketat pengelolaan panti asuhan di Surabaya.
Mengantisipasi tak ada lagi korban kekerasan dan pelecehan di panti asuhan, Pemkot Surabaya juga akan menertibkan perizinan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa aturan penerbitan izin panti asuhan akan masuk dalam Peraturan Daerah (Perda). Pemkot Surabaya saat ini tengah menyiapkan rancangan aturan ini bersama DPRD.
"Terpenting, bagaimana bentuk pencegahan kita. Kemarin, kita minta kepada DPRD untuk [kerjasama] membuat perda panti asuhan. Sudah saya koordinasikan kepada Anggota DPRD, semoga Perda bisa segera dilaksanakan," kata Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Kondisi Panti Asuhan di Gubeng yang Pemiliknya Diamankan Polda Jatim, Terpasang Garis Polisi
Perda akan mengatur sejumlah teknis perlindungan kepada Panti Asuhan.
Di antaranya, detail izin pendirian, proses penggalangan dana panti, hingga bentuk perlindungan kepada anak asuh.
Selain menindaklanjuti kasus kekerasan di panti asuhan terbaru, hal ini juga sebagai tindak lanjut adanya temuan warga luar Surabaya yang mendirikan panti asuhan dengan tujuan "komersil".
Modusnya, pemilik panti menggelapkan donasi untuk kepentingan pribadi.
"Panti asuhan ini semakin banyak, semakin menjamur [di Surabaya]. Namun ternyata, [penghuni] yang ada di panti asuhan bukan wong [orang] Surabaya," kata Cak Eri.
"Jadi dia bawa orang dari luar [Surabaya], terus membentuk panti asuhan agar mendapatkan bantuan. Namun, uang ini disalurkan kemana [tanpa tujuan jelas]," sambung Cak Eri.
Pemkot Surabaya memastikan tak akan segan-segan menutup panti asuhan yang melanggar. Hal ini sebagai bentuk perlindungan.
Baca juga: Polda Jatim Selidiki Kasus Oknum Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya, Diduga Lecehkan Anak Asuhnya
"Insyallah dengan perda itu, maka kita bisa membatasi. Kate gae [orang yang akan membuat] panti asuhan dengan syarat syaratnya begini, begini [memenuhi persyaratan]," kata Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.
"Orangnya [penghuni] harus begini. Kalau kabeh [semua] panti asuhan ajak orang luar Surabaya untuk masuk ke Surabaya, yo apik [ya bagus], hehehe," sindirnya.
Sedangkan bagi korban kekerasan yang sebelumnya telah terjadi, Pemkot Surabaya akan memberi perlindungan. Berada di sebuah shelter, perlindungan juga dilakukan kepada korban kekerasan seksual.
penerbitan izin panti asuhan
panti asuhan
korban pelecehan
Pemkot Surabaya
perda
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
TribunJatim.com
Aksi Damai 1.000 Lilin di Mapolda Jatim, Ribuan Ojol Berdoa untuk Affan yang Tewas di Jakarta |
![]() |
---|
Alasan Oknum Anggota Brimob Pengemudi Rantis Tetap Teruskan Lindas Affan hingga Tewas |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Ludeskan Toko Aki di Banyuwangi, Dipicu Korsleting Listrik di Plafon |
![]() |
---|
Demo di Surabaya, Pos Polisi Hingga 25 Unit Motor Terbakar, Unjuk Rasa Berlangsung Hingga Petang |
![]() |
---|
Jerome Polin Tolak Buzzer Pemerintah Dibayar Rp 150 Juta, Marshel Widianto Sebaliknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.