Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wenny Myzon Pamer Sosok Suami Berduit, Punya Pabrik Kerupuk Menghasilkan Ratusan Juta: Menyala

Pantas Wenny Myzon santai dipecat. Sosok suaminya berduit. Punya pabrik kerupuk dengan penghasilan ratusan juta.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TikTok WennyMyzon 1
SOSOK SUAMI WENNY MYZON - Wenny Myzon dipecat gegara unggah konten video menghina pegawai honorer dan pengguna BPJS Kesehatan pada Selasa (1/2/2025). Kini jadi pengangguran, pamer sosok suami berduit. 

"Joget2 kok gak dimarah??

Suamiku adalah teman hidup dan teman bobo, bukan antu yang harus ditakuti

Aq menikah untuk jadi ratu, bukan jadi babu, apalagi takut2 kek antu hobah," tulisnya.

Wenny Myzon juga pernah menyebut kalau suaminya itu berasal dari Papua.

Wenny Myzon Dipecat 

KARYAWAN HINA HONORER - Kolase foto Dwi Citra Weni karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial seusai hina honorer pakai BPJS Kesehatan, Selasa (1/2/2025). Sosok Citra Wenny alias Wenny Myzon, karyawan BUMN yang hina pengguna BPJS.
KARYAWAN HINA HONORER - Kolase foto Dwi Citra Weni karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial seusai hina honorer pakai BPJS Kesehatan, Selasa (1/2/2025). Sosok Citra Wenny alias Wenny Myzon, karyawan BUMN yang hina pengguna BPJS. (TikTok/@wennymizon1)

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, melalui akun TikTok @wennymayzon1, Wenny Myzon terlihat menyindir para pekerja honorer yang sedang antre untuk berobat dengan BPJS, sambil memamerkan statusnya sebagai karyawan PT Timah.

"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya?

Kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. Hahaha," kata Wenny Myzon dalam video yang menampilkan logo PT Timah pada seragamnya.

Tangis Wenny Myzon meminta maaf atas perbuatannya pun tak membuat kariernya selamat. 

Setelah video tersebut viral, PT Timah langsung bertindak cepat dengan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Manajemen perusahaan juga memanggil Dwi untuk menjalani pemeriksaan internal terkait tindakannya tersebut.

Hasil dari pemeriksaan itu adalah keputusan untuk memecat Dwi sebagai karyawan PT Timah.

"Setelah melalui proses evaluasi, kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/2/2025).

Menurut Anggi, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan perusahaan dalam menegakkan etika kerja dan aturan yang berlaku.

Hal tersebut menjadi komitmen untuk menjaga harmoni dan rasa saling menghormati di lingkungan kerja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved