Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Ditipu Saudara Sendiri, Juragan Besi Tua di Surabaya Kehilangan Rp 16 M, Kini Lapor ke Polisi

Direktur CV Fajar, Farah Diba, mengalami kerugian besar yang diduga akibat penipuan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
DIDUGA DITIPU SAUDARA - Farah Diba menunjukkan surat laporan atas dugaan tiga saudaranya menipunya, Minggu (9/2). Bos pengepul besi tua itu kehilangan uang sekitar Rp16 miliar dan Rp300 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktur CV Fajar, Farah Diba, mengalami kerugian besar yang diduga akibat penipuan.

Setahun terakhir, bos pengepul besi tua di Sidorame 45-47, kehilangan uang sekitar  Rp16 miliar dan Rp 300 juta.

Farah menduga uang itu lenyap dibawa kabur tiga karyawannya inisial ASA, AJ, dan AH.

Awalnya, Farah tak pernah menyangka akan menjadi korban penipuan.

Sebab, tiga karyawan yang diduga menipunya bukan orang lain, tapi familinya. Khususnya, ASA merupakan keponakan almarhum ayahnya.

Baca juga: Ada Laporan Penipuan Modus Aktivitasi KTP Digital, Pemkot Surabaya Minta Masyarakat Waspada

Farah menjelaskan usaha pengepul besi tua  itu dulu dirintis oleh keluarganya.

Pelan-pelan usaha itu berkembang, sampai menjadi supplier besi tua di pabrik. Keluarganya pun mulai merekrut saudara-saudaranya yang tidak memiliki pekerjaan.

ASA ditugaskan sebagai pengawas lapangan. Dia diberi tanggung jawab untuk menagih uang tagihan pengiriman besi tua  ke pabrik.

"ASA ini dalam satu tahun (2024) membuat seolah-olah pabrik selalu telat membayar," ucapnya, Minggu (9/2/2025).

Modus ini berhasil membuat Farah tak curiga. Tahun 2024, Farah melakukan audit besar-besaran, termasuk mengecek tunggakan-tunggakan.

Terungkap bahwa ada keuangan yang janggal. Sedangkan, pabrik yang dipasok besi tua selalu tertib dalam melakukan pembayaran.

Baca juga: Penipuan Modus Investasi Parsel Buah di Malang, Pelaku Raup Cuan Ratusan Juta, Mama Muda Jadi Korban

"Total uang yang diduga dibawa ASA kabur Rp16 miliar. Dia membuat seolah-olah pabrik selalu telat pembayaran. Padahal pabrik sudah membayar, tapi uangnya digunakan untuk keperluannya sendiri," katanya.

Bukan hanya itu saja. Dua karyawan lainnya, AJ dan AH, juga diduga terlibat dalam penggelapan dana operasional perusahaan sebesar Rp300 juta. 

Farah telah melaporkan kasus itu ke Polda Jatim. Dia menyebut kesabarannya sudah habis.

Berungkali meminta kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan, namun menurutnya, tiga saudaranya tidak ada itikad baik.

"Meskipun mereka masih famili, tapi sudah kesal biarkan kasus ini berlanjut ke hukum," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved