Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ngambek Tak Diberi Rp 400 Juta, Anak Ancam Bakar Rumah Orangtuanya, Sebelumnya Habiskan Rp 50 Juta

Seorang anak ngambek tak beri uang Rp 400 juta lalu ancam bakar rumah orangtuanya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Polres Wonosobo
ANCAM BAKAR RUMAH - Polisi melakukan olah TKP setelah mengamankan pemuda yang ancam bakar rumah di Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025). Pemuda itu diketahui ngambek karena tak diberi uang Rp 400 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak ngambek tak beri uang Rp 400 juta lalu ancam bakar rumah orangtuanya.

Pria itu akhirnya diamankan personel Polres Wonosobo.

Pelaku yang berinisial AF (20) mengancam akan membakar rumah orangtuanya di Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Akhirnya, gabungan personil polres yang terdiri dari Kasat Reskrim Polres Wonosobo bersama anggota, Piket Intel, Kapolsek Wonosobo beserta anggota, Kasat Samapta bersama anggota dan SPKT Polres Wonosobo mengamankan pemuda tersebut secara dramatis.

Kasatreskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan menyampaikan peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Rumah milik Agung Pracoyo nyaris dibakar oleh pelaku AF (20).

"Pelaku sebelumnya telah mengurung dan mengunci diri di ruang keluarga rumah korban sejak Kamis, 6 Februari 2025," kata AKP Arif dalam rilis resminya pada Minggu (9/2/2025), melansir dari Kompas.com.

AKP Arif mengatakan, dalam aksi tersebut, pelaku mengancam akan membakar rumah dengan menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertamax sebanyak 700 ml di sekitar ruang keluarga jika permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp 400 juta tidak dipenuhi.

Sempat terjadi dialog, namun AF tak mau membuka pintu.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Anak Bakar Rumah Orang Tua usai Tak Diberi Uang Rp 2 Juta

Kasatreskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan menyampaikan upaya negosiasi antara korban dan pelaku dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian bersama unsur terkait dan dibantu warga sekitar mencoba mengevakuasi pelaku.

“Saat proses evakuasi berlangsung, pelaku sempat menyalakan api menggunakan korek gas dan kayu. Berkat koordinasi yang cepat, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan segera dibawa ke RSUD Setjonegoro Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, pelaku diduga mengalami depresi.

Sebelumnya, pada Kamis, 30 Januari 2025, pelaku juga diketahui telah memaksa korban untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta.

Korban telah memenuhi permintaan tersebut, namun tidak mengetahui bagaimana uang itu digunakan oleh pelaku.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved