Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Sampang Dimulai, Pengguna Knalpot Brong-Lawan Arus Jadi Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025 di Kabupaten Sampang, Madura telah dimulai dan akan berjalan selama 14 hari mulai, 10 - 23 Pebruari 2025.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kabupaten Sampang, Madura telah dimulai dan akan berjalan selama 14 hari mulai, 10 - 23 Februari 2025.
Mulainya operasi tersebut dibuktikan dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono di halaman Mapolres setempat, Senin (10/2/2025).
Dalam amanat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Drs. Imam Sugianto bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1446 H / 2025 M di wilayah Jawa Timur.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis guna meminimalisir angka pelanggaran dan Laka Lantas serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.
Baca juga: 10 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Lamongan, Pengguna Knalpot Brong-Tak Gunakan Helm SNI
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.
“Kami harap seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan turut menjaga Kamtibmas, dalam mewujudkan Kalsetibcar Lantas yang aman dari berbagai potensi gangguan Kamtibmas di Kabupaten Sampang menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025 M," ujarnya.
Mengenai target prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2025, AKBP Hartono menegaskan ada 10 sasaran diantaranya :
1. Berboncengan lebih dari satu
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur
4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm (SNI)
5. Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt
6. Pengemudi berkendara menggunakan handphone
7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus
9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot brong)
10. Menerobos lampu merah.
Operasi Keselamatan Semeru 2025
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Sampang
Kapolres Sampang AKBP Hartono
berita Sampang terkini
JLU Lamongan Dibuka Tepat Pada Tanggal 17 Agustus 2025, Jalani Uji Coba Selama 1 Bulan |
![]() |
---|
Akhir Bulan Agustus, Alun-alun Kota Batu Bakal Dipasang Gate Parkir, Pemkot Minta Jangan Dirusak |
![]() |
---|
Persebaya Bertekad Menang Lawan Persita, Ingin Obati Kekecewaan Bonek |
![]() |
---|
PBB di Kediri naik 10 persen, Ketua DPRD Tegaskan Masyarakat Masih Bisa Menerima |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bank UMKM Perumda Jombang, Penahan Dinilai Tak Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.