Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa SPN Dipecat karena Diduga NPD, Ahmad Saroni Curigai Ada Balas Dendam: Bisa Saja Anak Dibenci

Seorang siswa dari Sekolah Polisi Negara (SPN) gagal jadi polisi menjelang pelantikannya. Ini dikarenakan ia dipecat karena diduga NPD.

Thinkstock/Antoni Halim via Kompas.com
SISWA DIPECAT - Ilustrasi polisi. Valyano Boni Raphael, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar dipecat jelang pelantikannya menjadi anggota Polri karena diduga punya gangguan kepribadian narsistik, Senin (10/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswa dari Sekolah Polisi Negara (SPN) gagal jadi polisi menjelang pelantikannya.

Ini dikarenakan ia dipecat karena diduga memiliki gangguan kepribadian narsistik atau Narcissistic Personality Disorder (NPD).

Adapun sosok siswa tersebut ialah Valyano Boni Raphael, siswa SPN Polda Jabar.

Alasan Valyano dipecat karena diduga NPD ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025), dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah mengungkapkan, keputusan untuk mengeluarkan Valyano didasarkan pada dua faktor utama.

Pertama, ketidakhadirannya dalam jam pelajaran yang melebihi batas yang ditentukan.

Baca juga: Sekolah Ambil Bantuan PIP Tiap Siswa Rp250 Ribu dari Rp1,8 Juta, Dedi Mulyadi Syok PIN ATM Disamakan

Valyano tercatat tidak mengikuti 132 jam pelajaran teori dan 100 jam pelajaran praktik, sehingga secara total absen 19,33 persen dari keseluruhan pendidikan.

Kedua, riwayatnya di Kodiklat TNI AL pada 2023, di mana ia juga dikeluarkan karena alasan kesehatan.

Selain itu, Valyano dinilai telah menyembunyikan fakta ia pernah menjalani pendidikan militer saat dilakukan penelusuran mental kepribadian (PMK).

Salah satu aspek yang paling disorot dalam kasus ini adalah klaim bahwa Valyano mengidap NPD.

Dalam rapat yang sama, Ipda Ferren Azzahra Putri dari tim psikologi SPN Polda Jabar mengungkapkan hasil pemeriksaan yang mengindikasikan Valyano memenuhi tiga dari sembilan kriteria NPD.

Beberapa indikasi yang disampaikan adalah:

  • Meminta fasilitas di luar ketentuan SPN Polda Jabar.
  • Menyuruh teman memukul punggungnya agar tampak seperti korban kekerasan pengasuh.
  • Menunjukkan sikap arogan dan angkuh dalam lingkungan pendidikan.
Ipda Ferren Azzahra Putri, anggota polisi yang bertugas di Bagian Psikologi SDM Polda Jabar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI antara pihak siswa dengan SPN Polda Jabar pada Kamis, (6/2/2025).
Ipda Ferren Azzahra Putri, anggota polisi yang bertugas di Bagian Psikologi SDM Polda Jabar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI antara pihak siswa dengan SPN Polda Jabar pada Kamis, (6/2/2025). (Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen via Kompas.tv)

Namun, analisis ini langsung mendapat bantahan dari anggota DPR Ahmad Sahroni.

Ia menilai klaim NPD tersebut sebagai asumsi yang bisa saja dipengaruhi subjektivitas atau bahkan kebencian.

Bahkan, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana memberikan hasil pemeriksaan yang berbeda.

Berdasarkan rekomendasi Dr. Adi Kurnia dan timnya, tidak ditemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan pada Valyano yang dapat menghambat aktivitasnya sehari-hari.

Ia justru dinilai memiliki kecerdasan di atas rata-rata serta kemampuan menyampaikan ide, meski cara berpikirnya dianggap kurang matang.

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah terungkap bahwa ayah Valyano, AKBP Bonifacius Surano, adalah seorang perwira polisi yang saat ini menjabat sebagai Kasatlantas Polres Depok.

Banyak yang berspekulasi bahwa pemecatan Valyano bisa saja terkait dengan posisi ayahnya.

Dugaan ini semakin kuat setelah ibunya, Veronica Putri Amalia, mengungkapkan anaknya pernah mengalami penganiayaan oleh seniornya di SPN Polda Jabar.

Baca juga: Sosok Guru MAN yang Viral usai Gebrak Meja saat Diprotes Siswa Gagal Masuk SNBP, Kini Dicopot

Dalam pengakuannya, Valyano pernah didatangi oleh seseorang berpakaian hitam yang menanyakan identitas ayahnya sebelum akhirnya dipukul dengan lidi.

"Anak saya bingung kenapa harus ada nama bapaknya disebut. Itu yang jadi pertanyaan saya, bagaimana dia (pelaku) bisa bawa nama ayahnya?" ujar Veronica.

Hal ini membuat Ahmad Sahroni mencurigai adanya unsur balas dendam dalam pemecatan Valyano.

"Bisa saja anak ini dibenci oleh pihak yang memiliki masalah dengan orang tuanya, sehingga anaknya yang menjadi tumbal dalam proses ini," kata Sahroni.

Hingga kini, kasus ini masih menuai polemik di masyarakat.

Sebagian mendukung Valyano untuk mendapatkan keadilan.

Sementara yang lain menilai keputusan SPN Polda Jabar sudah sesuai dengan prosedur.

Apakah pemecatan Valyano murni karena pelanggaran disiplin dan dugaan NPD, atau ada faktor lain yang lebih kompleks?

Publik masih menanti perkembangan selanjutnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved