Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

400 Warga Siap Cari Kades Kohod yang Menghilang dari Desa, Arsin Mangkir dari Pemeriksaan Pagar Laut

Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pun membentuk Gerakan Tangkap Arsin.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tangkap layar Youtube/TribunBekasi
KADES KOHOD MENGHILANG - Arsin bin Sanip Kades Kohod mangkir dari pemeriksaan terkait kasus pagar laut. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Kini warga buat Gerakan Tangkap Arsin. 

“Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.

Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Penyidik akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus pagar laut tersebut.

“Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Mobil Civic Kades Kohod Tak Bayar Pajak 4,5 Tahun, Dede Yusuf Heran Arsin Punya Rubicon: Permainan

Trunoyudo memastikan, satu saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.

“Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” kata Trunoyudo.

Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan Arsin tak bisa menolak dan memiliki konsekuensi bila mangkir dari panggilan penyidik.

"Dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Trunoyudo.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved