Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kondisi Ngeri Atap Kelas SDN Grudo 3 di Ngawi, Hanya Dipasang Tiang Penyangga, ini Sorotan Dewan

DPRD menanggapi kondisi bangunan SD Negeri Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang memprihatinkan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
MEMPRIHATINKAN - Suasana aktivitas sekolah di salah satu kelas SD Negeri Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, dipasang tiang penyangga atap berupa kayu seadanya, Senin (10/2/2025). Alhasil Puluhan murid terpaksa belajar ditengah kondisi mengkhawatirkan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - DPRD menanggapi kondisi bangunan SDN Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang memprihatinkan lantaran atap kelas hanya ditopang tiang kayu seadanya, sebagai penyangga.

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko mengatakan, hal yang harus dilakukan adalah menyelamatkan dulu para murid, dengan cara memindahkan kegiatan belajar mengajar ke tempat yang layak. 

“Carikan tempat aman karena itu berbahaya sekali kondisi kelas yang seperti itu tidak baik,” ujar Yuwono, Selasa (11/2/2025).

Kemudian untuk memperbaiki sekolah, Politisi PDI Perjuangan tersebut berpendapat, ada beberapa skema yang bisa diintervensi oleh anggaran. 

Baca juga: Lagi Mencari Rumput, Wanita Ngawi ini Tiba-Tiba Diserang Tawon Vespa, Nyawa Tak Tertolong di RS

“Bisa kepala sekolah nanti mengisi dapodik yang baru, didampingi oleh bidang dikdas diisi, diusulkan, tapi ini butuh waktu di tahun akan datang,” tuturnya.

“Kalau lewat APBD juga bisa, dengan anggaran daerah tapi kami juga menunggu penjadwalannya ini mungkin Agustus. Tapi menurut saya, ini sesuatu yang urgen,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan melihat kerusakan SD Negeri Grudo 3 bisa menjadi suatu prioritas. Serta nanti bisa dimasukan dalam APBD yang telah direvisi, berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2025. 

Baca juga: Cafe di Ngawi Tertimpa Pohon Jati Akibat Diterjang Angin Kencang, Pengunjung Lari Berhamburan

“Ini tolong diprioritaskan dianggarkan di pemeliharaanya. Karena kalau lewat BOS itu terbatas kemampuannya. Ini memang intervensinya harus pakai anggaran daerah. Kalau mau cepat, pakai mekanisme hasil revisi efisiensi APBD nanti,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved