Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Berduel dengan Oknum Polisi Selingkuhan Istri di Depan Puskesmas, Suami Sempat Menyamar

Oknum polisi itu diketahui bernama Aipda Lalu Saefudin. Ia berduel dengan seorang warga bernama Ahmad Damiati.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
WARGA PERGOKI SELINGKUHAN - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Rabu (29/1/2025), memperlihatkan seorang pria dengan kekasih gelap. Warga berduel dengan oknum polisi yang diduga selingkuhan istri di depan puskesmas. 

TRIBUNJATIM.COM - Oknum polisi berduel dengan seorang warga diduga akibat perselingkuhan.

Oknum polisi itu diketahui bernama Aipda Lalu Saefudin.

Ia berduel dengan seorang warga bernama Ahmad Damiati.

Duel tersebut terjadi di halaman Puskesmas Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, pada Sabtu (9/2/2025).

Baca juga: Sosok Anak Kiai di Jawa Timur Diduga Pelakor, Viral Ditegur Selingkuh Dosa, Nekat Tabrak Istri Sah

Ilustrasi aborsi - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Rabu (29/1/2025), memperlihatkan seorang pria memaksa kekasihnya untuk aborsi
Ilustrasi aborsi - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Rabu (29/1/2025), memperlihatkan seorang pria memaksa kekasihnya untuk aborsi (Generated by AI)

Insiden ini diduga dipicu oleh masalah pribadi yang berkaitan dengan perselingkuhan.

Camat Pujut, Jumahir, menyatakan bahwa kedua terlibat dalam duel tersebut merupakan warga Desa Ketare.

"Mungkin yang terekspos adalah kasus perselingkuhan, tetapi hasil penyelidikan tentu kita menunggu dari pihak kepolisian," ungkap Jumahir kepada TribunLombok pada Minggu (9/2/2025).

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Polres Lombok Tengah.

Penjabat Kepala Desa Ketare, Putrangsa, menjelaskan bahwa aksi duel tersebut merupakan masalah pribadi antara kedua belah pihak.

"Rekan Kapolsek juga sudah ke TKP. Mungkin nanti rekan Kapolsek yang menjelaskan," ujar Putrangsa.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini keduanya sedang dalam proses perawatan di rumah sakit.

 
Putrangsa menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian.

"Pemerintah desa belum bisa bertindak karena kedua pihak masih terluka dan tidak bisa dimintai keterangan," jelasnya.

Ia juga mengimbau agar warga tidak terprovokasi dan menghindari pengerahan massa.

"Ini butuh proses, jangan sampai ada pergerakan massa. Harapan kita, semua masyarakat menjaga ketertiban dan menyerahkan proses hukum kepada yang berwenang," tutup Putrangsa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved