Jaksa Tulungagung Hitung Kerugian Kasus Dugaan Korupsi Desa Tanggung, Janji Tuntas Tahun Ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memastikan proses hukum dugaan korupsi di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat tetap berjalan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
KANTOR KADES - Kantor Kepala Desa (Kades) Tanggung yang menjadi pusat roda pemerintahan, berada di Dusun Krajan jalan raya desa setempat, Rabu (12/2/2025). Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam proses penghitungan kerugian keuangan desa akibat dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, perkara dugaan korupsi ini akan tuntas di tahun 2025 ini.
Hal ini disampaikan Beni karena ada isu kasus dugaan korupsi keuangan Desa Tanggung ini akan berhenti dan tidak akan masuk ke pengadilan.
“Jika sudah masuk penyidikan pantang untuk dihentikan. Tahun ini pasti tuntas,” ujarnya penuh semangat.
Sebelumnya Kejari Tulungagung menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di Desa Tanggung.
Pendanaan proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK).
Realisasi proyek tidak sesuai biaya yang dianggarkan, dan diduga ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Tags
korupsi di Desa Tanggung
kerugian keuangan negara
Desa Tanggung
Kejari Tulungagung
Tulungagung
TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Imbas Sejumlah Agen Menarik Produknya, Emak-emak di Mojokerto Beralih ke Beras Premium Lokal |
![]() |
---|
Pemain Asing Madura United Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Massa Aksi Solidaritas Affan Bakar Water Barrier, Kapolresta Malang Kota: Penabrak Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Basha Market Surabaya 2025 Suguhkan Instalasi Emas dan Ruang Kolaborasi Kreatif Fesyen hingga Seni |
![]() |
---|
Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Nganjuk, Bupati Kang Marhaen: Gerakan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.