Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jaksa Tulungagung Hitung Kerugian Kasus Dugaan Korupsi Desa Tanggung, Janji Tuntas Tahun Ini

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memastikan proses hukum dugaan korupsi di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat tetap berjalan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
KANTOR KADES - Kantor Kepala Desa (Kades) Tanggung yang menjadi pusat roda pemerintahan, berada di Dusun Krajan jalan raya desa setempat, Rabu (12/2/2025). Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam proses penghitungan kerugian keuangan desa akibat dugaan tindak pidana korupsi. 

Menurutnya, perkara dugaan korupsi ini akan tuntas di tahun 2025 ini.

Hal ini disampaikan Beni karena ada isu kasus dugaan korupsi keuangan Desa Tanggung ini akan berhenti dan  tidak akan masuk ke pengadilan.

“Jika sudah masuk penyidikan pantang untuk dihentikan. Tahun ini pasti tuntas,” ujarnya penuh semangat.

Sebelumnya Kejari Tulungagung menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di Desa Tanggung.

Pendanaan proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK).

Realisasi proyek tidak sesuai biaya yang dianggarkan, dan diduga ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved