Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kondisi Terkini Surat Terbuka Tantangan Carok, Komunitas Madura sudah Bertemu Sri Sultan

Tantangan carok itu viral setelah insiden konsumen warung Madura di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak mau membayar

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/ACH. FAWAIDI
TANTANGAN CAROK - Warung madura di Prenduan Sumenep, Jumat (10/5/2024). Komunitas Madura temui Sri Sultan buntut surat terbuka tantangan carok yang viral di media sosial, Rabu (12/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kondisi terkini surat tantangan terbuka carok yang viral di media sosial.

Diketahui, tantangan carok itu viral setelah insiden konsumen warung Madura di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak mau membayar atas barang yang dibelinya.

Sebelumnya, terdapat sebuah surat terbuka yang bertuliskan tantangan carok terhadap suatu etnis tertentu.

Hingga akhirnya menjadi sorotan.

Baca juga: Geger Carok di Situbondo, Pelaku Bacok Tetangga Saat Ada di Hajatan Nikah, Ending 4 Orang Luka

Terkait kasus tersebut, Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Gubernur Sultan menyampaikan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya, telah melakukan dialog menanggapi situasi ini. 

"Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses," ucap Sultan pada Rabu (12/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati dua poin penting.

Pertama, warung Madura diwajibkan menempelkan tulisan 'bayar tunai' di tempat usaha mereka. 

"Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi," jelas Sultan.

Kedua, Sultan menekankan pentingnya penegakan hukum jika terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar. 

"Kami minta proses hukum," imbuhnya.

Sultan berharap dengan langkah ini, kejadian serupa di masa mendatang dapat dihindari.

"Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai," tegasnya.

Pernyataan Jubir Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved