Masuk Sengketa, Sejumlah Toko dan Tempat Praktik Dokter Gigi di Lumajang Disegel
Masuk sengketa, sejumlah toko dan tempat praktik dokter gigi di Jalan MT Haryono, Jogotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disegel.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SEGEL - Sejumlah toko di Jalan MT Haryono, Jogotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disegel, Rabu (12/2/2025). Dalam aksi tersebut, terpasang sebuah banner bertuliskan pemilik lahan.
"Pada prinsipnya tersebut belum inkracht dan masih ada upaya hukum baik banding, kasasi atau PK. Jadi kita selaku advokat harus memahami tata cara eksekusi. Eksekusi itu juru sita yang melakukan," beber Haris.
Menurut Haris, pembuktian pemilik lahan masih harus dilakukan lewat proses-proses upaya hukum yang dilakukan pihaknya usai putusan dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Lumajang.
"Gugatan melawan hukum memang dikabulkan sebagian, kami telah mendaftar banding. Ada akta bandingnya. Sehingga ini masih proses hukum, belum tahu sesungguhnya siapa pemilik tanah tersebut," ungkap Haris.
Halaman 2 dari 2
Tags
Jalan MT Haryono
Lumajang
Jogotrunan
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
Imbas Tolak Ajakan Ibu Mertua Karena Takut Ganggu Kuliah, Kepala Istri Dibenturkan Suami ke Tembok |
![]() |
---|
Yai Mim Buka Suara Soal Konflik dengan Sahara di Malang: Berawal dari Urunan Parkir dan Saling Tuduh |
![]() |
---|
Harga Tembakau Jombang Turun, Petani Merugi, Pemkab Sebut Masih Stabil |
![]() |
---|
Belum Serahkan Bukti ke Polisi, Sahara Sebut Hanya Butuh 2 Alat Bukti Valid Lawan Laporan Yai Mim |
![]() |
---|
TACB Nganjuk Temukan Arca Dwarapala Perempuan, Siapkan Rekomendasi Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.