Masuk Sengketa, Sejumlah Toko dan Tempat Praktik Dokter Gigi di Lumajang Disegel
Masuk sengketa, sejumlah toko dan tempat praktik dokter gigi di Jalan MT Haryono, Jogotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disegel.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SEGEL - Sejumlah toko di Jalan MT Haryono, Jogotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disegel, Rabu (12/2/2025). Dalam aksi tersebut, terpasang sebuah banner bertuliskan pemilik lahan.
"Pada prinsipnya tersebut belum inkracht dan masih ada upaya hukum baik banding, kasasi atau PK. Jadi kita selaku advokat harus memahami tata cara eksekusi. Eksekusi itu juru sita yang melakukan," beber Haris.
Menurut Haris, pembuktian pemilik lahan masih harus dilakukan lewat proses-proses upaya hukum yang dilakukan pihaknya usai putusan dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Lumajang.
"Gugatan melawan hukum memang dikabulkan sebagian, kami telah mendaftar banding. Ada akta bandingnya. Sehingga ini masih proses hukum, belum tahu sesungguhnya siapa pemilik tanah tersebut," ungkap Haris.
Tags
Jalan MT Haryono
Lumajang
Jogotrunan
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Chord Gitar Bila Kau Tak Disampingku - Sheila On 7, Lirik Lagu Viral di TikTok: Takkan Kubiarkan Kau |
![]() |
---|
Julian Guevara Pulih dari Cedera, Akan Main di Laga Arema FC vs Bhayangkara Presisi Lampung FC? |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok, Mantan Gubernur Bukan Ayah Biologis |
![]() |
---|
Arti Lirik Lagu DREAM - LISA, Video Klipnya Gandeng Kentaro Sakaguchi, Trending di YouTube |
![]() |
---|
Pria Jombang Tenggelam di Sungai Brantas saat Mancing Ditemukan Tewas, Lokasi 11 Km dari Titik Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.