Cara Mudah
Bisa Tetap Berlaku di Bulan Selanjutnya, ini Mekanisme Hitungan kWh Token Listrik Diskon 50 Persen
Selain soal sisa isi token, yang sering menjadi pertanyaan adalah perubahan nominal token listrik diskon 50 persen hingga mekanisme hitungan kWh.
TRIBUNJATIM.COM - Subsidi token listrik diskon 50 persen berakhir pada Februari 2025.
Adapun token listrik diskon 50 persen ini berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.
Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.
Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp50.000 untuk jumlah kWh yang sama.
Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
Dalam pelaksanaannya, hal yang sering ditanyakan soal token listrik diskon 50 persen ini adalah cara cek sisa token juga masa berlaku.
Baca juga: Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Tapi Dipakai Bulan Maret, Apakah Bisa? PLN Jelaskan
Lantas bagaimana penjelasanya?
Dikutip dari Tribun Priangan, Kamis (13/2/2025), bagi masyarakat yang ingin mengetahui sisa token listrik yang telah dimasukkan ke dalam kWh Meter Khusus atau Meter Prabayar (MPB) bisa dilakukan melalui PLN Mobile.
Aplikasi ini termasuk bisa melihat sisa token listrik diskon 50 persen.
Dalam postingan Instagram @pln_id, terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh setiap pelanggan guna mengecek sisa token listrik yang dimiliki, di antaranya:
- Install terlebih dahulu aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store.
- Lakukan login apabila sudah memiliki akun PLN Mobile sebelumnya.
- Daftar akun apabila belum memiliki akun PLN Mobile.
- Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Kelistrikan yang muncul pada halaman utama atau dashboard.
- Pilih ID Pelanggan apabila sudah memasukkan sebelumnya.
- Pilih menu Tambah ID Pelanggan saat belum memasukkannya.
- Secara otomatis akan ditampilkan perkiraan sisa pemakaian token listrik tersebut.

Selain itu, PLN memberikan keterangannya soal masa berlaku token listrik.
Melalui salah satu unggahan dalam akun X (sebelumnya Twitter) resmi @pln_123, dijelaskan token listrik tidak memiliki masa aktif dan tidak kadaluarsa.
"Token Listrik tidak memiliki masa aktif sehingga tdk kadaluarsa/expired. (Amh)," tulis akun X @pln_123, dikutip pada Jumat (3/1/2025).
Penjelasan yang sama juga pernah disampaikan dalam salah satu unggahan Instagram resmi @pln_sulselrabar, token listrik tidak memiliki batas waktu atau masa kadaluarsa.
Hal ini menandakan setiap token listrik dapat digunakan kapan saja secara aman.
token listrik diskon 50 persen
PLN
sisa token listrik
token listrik
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Cara Mengerjakan Soal Matematika Pakai Gemini AI, Lengkap Isi Promptnya |
![]() |
---|
Ciri Data KTP yang Bisa Terima Bansos Rp600 Ribu Bulan September 2025, Cek Status Pencairan |
![]() |
---|
Cara Menggabungkan Foto Masa Kecil dan Sekarang, Disertai 12 Isi Prompt Gemini AI |
![]() |
---|
Apakah Dapat Daya Sama Beli Token Rp200 Ribu Sekali vs Token Rp100 Ribu Dua Kali? |
![]() |
---|
Cara Pakai Bing AI Chat di Laptop dan Handphone untuk Menjawab Berbagai Macam Pertanyaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.