Cara Mudah
Bisa Tetap Berlaku di Bulan Selanjutnya, ini Mekanisme Hitungan kWh Token Listrik Diskon 50 Persen
Selain soal sisa isi token, yang sering menjadi pertanyaan adalah perubahan nominal token listrik diskon 50 persen hingga mekanisme hitungan kWh.
Pada unggahan lainnya dalam Instagram @pln_sulselrabar, turut dijelaskan token listrik yang tidak kadaluarsa akan selalu tersimpan dan bisa digunakan kapan saja pelanggan membutuhkannya.
Baca juga: Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen, Apakah Bisa Hangus Setelah Lewat Februari? Cek Masa Kedaluwarsa
Pelanggan disarankan menggunakan PLN Mobile agar dapat melakukan pengisian token maupun melihat riwayat pembelian token pada aplikasi tersebut.
Selain soal sisa isi token, yang sering menjadi pertanyaan adalah perubahan nominal token listrik diskon 50 persen.
Sederhananya, diskon yang dimaksud bukanlah terletak pada harga token, melainkan berada pada penambahan kWh pada nominal yang dibeli.
Semisal pembelian Rp 50.000 pada pengguna daya 1.300 VA, biasanya hanya akan mendapat 50 kwh, maka saat pembelian pada periode diskon yang terjadi adalah Rp 50.000 akan mendapatkan nilai 100 kwh.
Itu artinya akan ada penambahan nominal kWh 2 x lipat dari bonus 50 persen, yang juga menandakan perubahan terletak bukan pada harganya yang berkurang melainkan nilai daya yang bertambah.
Adapun beberapa pelanggan mengeluhkan jika diskon tidak berlaku sebab pembelian telah melebihi kWh yang berlaku.
Semisal daya listrik pada rumah pengguna sebesar 1300 VA, pembelian dapat bonus 50 persen hingga limit 936KWh.
Artinya jika pembelian sudah melebihi 936KWh maka bonus tidak lagi berlaku, sebab telah melebihi limit.
Perhitungan kWh Maksimal Diskon Tarif PLN
Mengenai perhitungan dua kali lipat pendapatan token listrik diskon yang dibeli, pelanggan dengan daya 1.300 watt memiliki batas maksimal pengisian token sebesar (1.300/1.000) x 720 = 936 kWh.
Sehingga, dengan tarif Rp 1.444/kWh, pelanggan daya 1.300 watt dapat dibeli senilai Rp Rp1.300.000 atau Rp 650.000 untuk 936 kWh.
- Daya 900 VA dengan 648 kWh x Rp1.352/kWh = Rp876.000 sehingga pelanggan membayar Rp438.000.
- Daya 1.300 VA dengan 936 kWh x Rp1.444/kWh = Rp1.351.584 sehingga pelanggan membayar Rp675.000.
- Daya 2.200 VA dengan 1.584 kWh = Rp1.444/kWh =Rp2.287.296 sehingga pelanggan membayar Rp1.143.500.
Baca juga: Cara Maksimalkan Batas Diskon Token Listrik PLN 50 Persen, Bisa Dibeli Berkali-kali?
Sisa Token Bisa Hangus?
Akun PLN Mobile menjawab dengan mengklarifikasi kabar yang beredar dengan menerangkan bahwa nomor token listrik tidak memiliki batas masa berlaku.
“Admin menginformasikan untuk nomor token listrik tidak ada masa berlakunya. Namun apabila tidak digunakan melampaui 50 kali pembelian maka nomor token tersebut akan tertera OLD (usang) pada saat diinputkan,” jelas admin akun PLN Mobile, seperti dikutip Kompas.com.
token listrik diskon 50 persen
PLN
sisa token listrik
token listrik
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Cara Mengecek Status Penerima Bansos, Lengkap dengan Ciri KTP yang Bisa Cairkan PKH dan BPNT |
|
|---|
| 4 Ciri KTP Bisa Cairkan Bansos PKH dan BPNT, Dilengkapi Tanda BLT Sudah Masuk Rekening |
|
|---|
| Penjelasan Dukcapil Soal Bisakah Mengurus Akta Kelahiran di Kota Lain, Simak Syarat dan Biayanya |
|
|---|
| Cara Mengatasi Masalah Belum Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Padahal Nama Sudah Terdaftar |
|
|---|
| Cara Mengatasi M-Banking BCA yang Terblokir Tanpa Perlu Datang ke Bank, Bisa Pakai Aplikasi Halo BCA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mekanisme-perhitungan-kWh-token-listrik-diskon-50-persen.jpg)