Berita Viral
Fakta Kematian Pande sempat Disekap Selama 13 Hari dan Alami Penyiksaan, Motif Tersangka Terungkap
Tak hanya fakta kematian Pande yang diakibatkan mengalami penganiayaan, diketahui pula jika Pande ternyata disekap selama 13 hari.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan atas kasus ini.
Seperti mobil rental Honda Brio DK 12XX ACN, yang digunakan mengangkut jasad Pande.
Selain itu, rekaman CCTV dan data digital GPS perjalanan mobil rental dari TKP pembunuhan di Denpasar menuju TKP pembuangan mayat korban di Buleleng.
Polisi juga menyita barang-barang yang digunakan menyiksa Pande.
Di antaranya korek api gas yang digunakan untuk membakar rambut kepala Pande, kaleng obat pembasmi serangga yang digunakan untuk memukul kepala dan wajah, sapu dan serok untuk memukul tubuh, kabel ties untuk mengikat kedua tangan dan kaki, serta setrika untuk mensetrika punggung Pande.
"Atas perbuatannya, ketiga disangkakan pasal 338 dan atau pasal 35 ayat 1 ayat 3 juncto pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal atau paling lama 15 tahun pidana penjara," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
disekap
Tribun Jatim
Kapolres Buleleng
AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi
TribunEvergreen
Honda Brio
CCTV
berita viral
jatim.tribunnews.com
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Bukti Mbah Endang Gelar Nobar Liga Inggris Tanpa Izin, si Pemilik Kafe Tetap Ogah Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Sebut Rantis yang Lindas Ojol Alami Kendala Teknis, Brimob di Dalam Mobil: Kalau Kebuka Mati Kita |
![]() |
---|
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.