Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Wenny Myzon Diusir dari Kampung - Guru Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp 15 Juta

3 Berita viral terpopuler Kamis, 13 Februari 2025. Wenny Myzon diusir dari kampung hingga guru tak sanggup bayar uang damai Rp 15 juta.

KOLASE TikTok Wenny Myzon/KOMPAS.com/Goklas Wisely
BERITA VIRAL TERPOPULER - (Kiri) Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon rupanya memiliki banyak musuh. Mantan teman bisnisnya menyebut bahwa eks pegawai PT Timah Tbk itu sampai diusir dari kampung halaman dan Kamelia, ibu dari murid SD yang dihukum guru duduk di lantai, meminta uang perdamaian Rp 15 juta saat mediasi di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025) (Kanan). 

Siswa tersebut diminta duduk di lantai karena menunggak SPP.

Kini ibu korban meminta uang damai Rp 15 juta.

Polisi menggelar mediasi kasus murid SD berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Mediasi ini berlangsung di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025), dengan melibatkan Kamelia (38), ibu korban, serta Hartati, guru yang dilaporkan dalam kasus ini.

Baca juga: Disambati Guru P1 yang Terkatung-katung, Pemkab Tulungagung Belum Bisa Beri Solusi

Baca juga: Sosok Guru PJOK Ajarkan Siswa SD Setrika dan Lipat Baju Sendiri Viral, Diapresiasi Disdik Cianjur

Mediasi tersebut buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.

Sehingga kasus tersebut akan tetap berjalan di Polrestabes Medan.

Kamelia meminta uang sebesar itu bukan tanpa alasan.

Menurutnya ada biaya yang ia keluarkan setelah kasus itu viral.

"Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya. Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp15 juta. Tapi beliau keberatan," kata Kamelia saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan.

Baca Selengkapnya

---

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved