Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Banggar DPRD Kabupaten Madiun Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Tim Banggar DPRD Kabupaten Madiun berharap, efisiensi anggaran tidak menghambat pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun. 

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
PELAYANAN E-KTP - Seorang remaja tengah mengikuti perekaman e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, di Mall Pelayanan Publik, Senin (15/7/2024). DPRD Kabupaten Madiun tegaskan kebijakan efisiensi anggaran bukan hambatan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tim Banggar DPRD Kabupaten Madiun berharap, kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, tidak menghambat pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun

Dewan juga mengingatkan pemkab, agar tetap menjaga pertumbuhan ekonomi, meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.

Anggota Tim Banggar DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono mengatakan, pihaknya menyetujui kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai, salah satu langkah yang ditempuh adalah memangkas kegiatan seremonial dan perjalanan dinas.

Selain itu, dana transfer daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), mengalami pengurangan sekitar Rp 20,4 miliar.

Meski demikian, DPRD menegaskan, dalam situasi apapun, termasuk efisiensi anggaran, ada dua hal yang harus menjadi prioritas pemerintah.

Pertama, pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, bahkan ditingkatkan.

Kedua, pertumbuhan ekonomi harus tetap terjaga.

Baca juga: Alasan Menhan Melantik Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, Sebut Tak Bertentangan Efisiensi Anggaran

“Rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih dalam tahap identifikasi rencana efisiensi. Salah satu contoh yang dibahas adalah pengurangan anggaran alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, Banggar meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memetakan anggaran yang dapat dipangkas tanpa mengganggu operasional.

“Rapat kemarin baru tahap identifikasi. Ada usulan pemangkasan ATK hingga 90 persen, tapi perlu dipastikan dulu apakah OPD masih bisa beroperasi dengan efisiensi sebesar itu. Intinya, efisiensi harus dilakukan dengan skala prioritas,” jelasnya.

Dirinya mengusulkan rapat kembali dilakukan sebelum pelantikan bupati, agar pemetaan anggaran bisa lebih matang.

"Sebagai bagian dari upaya memastikan efisiensi berjalan tanpa mengorbankan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved