Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Imbas Efisiensi, Pemkab Ponorogo Pangkas Anggaran Rp 21 Miliar, Pos Ini yang Dipangkas

Efisiensi anggaran ditingkat pemerintah pusat juga berdampak di daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memangkas anggaran hingga Rp 21 Miliar

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno saat memberikan keterangan tentang pemangkasan anggaran di rumah dinas Bupati Ponorogo (Pringgitan), di Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, Jatim, Jumat (14/2/2025). Pemangkasan ini dilakukan setelah adanya inpres nomor 1 tahun 2025 

Pemkab Ponorogo, kata dia, sesuai petunjuk bagaimana melakukan percepatan surat edaran dalam negeri 

“Untuk infrastruktur ukuran Pemkab Ponorogo Insyallah dicukupi diperubahan APBD nanti ya,” ucapnya.

Baca juga: Ikut Terdampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Bawaslu Daerah di Jawa Timur Ditarik

“Sedangkan penghematan listrik, Alat Tulis Kantor (ATK) dan lain-lain, sesuai inpres nomor 1, Bupati telah mengirim surat edaran ke seluruh SKPD untuk menyesuaikan anggaran,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved