Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantauan Polisi dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Jombang

Polisi pantau pengecekan gudang distributor pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur untuk memastikan pendistribusian

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Polres Jombang
POLISI PANTAU PENDISTRIBUSIAN PUPUK  SUBSIDI - Satuan Reskrim Polres Jombang saat memantau gudang distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (12/2/2025). Pastikan tidak ada penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi ke petani.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polisi pantau pengecekan gudang distributor pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur untuk memastikan pendistribusian sesuai dengan ketentuan. 

Dalam pengecekan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi, stok pupuk, serta jalur distribusi guna mengantisipasi adanya penyimpangan, seperti penimbunan atau penyaluran ke pihak yang tidak berhak.  

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasatreskrim, AKP Margono Suhendra mengatakan jika pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian pupuk bersubsidi

Pengecekan kami lakukan pada hari Rabu (12/2/2025). Pengecekan tersebut tidak akan berhenti sampai disitu saja, namun pihaknya akan terus memantau pendistribusian pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani. 

Baca juga: Dua Kasus Pembunuhan Sadis di Jombang Gemparkan Warga, Kapolres Imbau Aktifkan Kembali Siskamling

"Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Jika ada indikasi penyelewengan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum," ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (14/2/2025). 

Kasatreskrim menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan. 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis SMA yang Ditemukan Mengapung di Sungai Jombang, Ternyata Ulah sang Pacar

"Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini," kata AKP Margono melanjutkan. 

Polisi mengimbau para distributor untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan petani. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved