Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Kohod Arsin Ungkap Siapa 'S' Dalang Pemalsuan Izin Pagar Laut, Jujur Alasan Mengapa Menghilang

Arsin Bin Sanip, Kepala Desa Kohod mengungkapkan siapa sosok di balik pemalsuan izin pagar laut di Tangerang, ia pun jujur alasan mengapa menghilang.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com/Nurmahadi
ARSIN UNGKAP SIAPA S - Kades Kohod, Arsin bin Asip (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat tampil di hadapan publik di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). Sosok S disebut-sebut sebagai dalang di balik pemalsuan surat izin pagar laut. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya muncul, Arsin memberikan pengakuan mengejutkan soal keberadaannya termasuk sosok S yang ia sebut dalang pemalsuan surat izin.

Arsin Kepala Desa (Kades) Kohod, mengatakan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam dugaan pemalsuan surat izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) pagar laut Tangerang.

Melalui kuasa hukumnya, Yunihar, Arsin tegas membantah tuduhan tersebut.

Kemudian terkait stempel dan tanda tangan yang selama ini diperlihatkan warga, menurut Arsin itu semua adalah palsu.

"Stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan di warga itu palsu dan Arsin tidak pernah menandatangani," ujar Yunihar, dikutip Jumat (13/2/2025), seperti dilansir TribunJatim.com mengutip Wartakotalive.com, (15/2/2025).

Seperti dilansir dari Kompas.com, Yunihar menyebut ada pihak ketiga yang diduga menjadi dalang di balik pemalsuan surat izin itu.

Sosok tersebut diketahui berinisial ‘S’ dan sudah terlibat dalam pembuatan surat izin sejak 2021, tahun yang sama ketika Arsin mulai menjabat sebagai Kades Kohod.

"Semua itu (pemalsuan) dilakukan oleh pihak ketiga," tambahnya.

Nama ‘S’ bukanlah sosok asing dalam kasus ini.

Yunihar mengatakan identitasnya dapat ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Baca juga: Arogannya Kades Kohod Arsin Dikuak Warga, Sesumbar Presiden Tak Bisa Penjarakan Dirinya

 “Kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” kata Yunihar.

S disebut sebagai seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan hukum dan menawarkan jasa kepada Arsin di awal masa jabatannya.

Dengan iming-iming bantuan administratif, S masuk ke Desa Kohod dan mulai menangani pembuatan surat izin bagi warga.

Saat itu, permintaan warga untuk mendapatkan surat izin meningkat drastis karena maraknya isu masuknya pengembang ke wilayah Kohod.

KASUS PAGAR LAUT - Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut dan dipaksa tanda tangan. Fakta soal mobil Jeep Rubicon miliknya terungkap.
KASUS PAGAR LAUT - Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut dan dipaksa tanda tangan. Fakta soal mobil Jeep Rubicon miliknya terungkap. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

Hal ini semakin membuka ruang bagi S untuk berperan dalam proses perizinan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved