Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis ART Kabur Ketakutan Minta Tolong Warga, Majikan Pasutri Keji, Rumah Mewah Bak Penjara

Saat sang ART berhasil kabur dari rumah penyiksaan pun disaksikan sejumlah warga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa via Tribun Jakarta
PASUTRI PENGANIAYA ART - Tampang pasangan suami istri AP dan AM tersangka penganiayaan terhadap tiga asisten rumah tangganya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kini keduanya dijadikan tersangka, Kamis (13/2/2025). 

"Pokoknya alat-alat elektronik enggak ada yang boleh megang sama majikannya ini, soalnya saya sempat nanya-nanya ke ART-nya."

"Dia bilangnya kayak gitu yang saya ceritakan ini," sambungnya lagi.

ART korban dugaan penganiayaan majikannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diselamatkan dari rumah tempatnya bekerja, Senin (10/2/2025). Suasana penggerebekan rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menjadi tempat dugaan penganiayaan pasangan suami istri terhadap tiga asisten rumah tangganya, Senin (10/2/2025) malam.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Kejam Pasutri di Kelapa Gading Kekerasan ke ART, Tetangga Bersaksi: Ganti ART Lebih dari 10, https://jakarta.tribunnews.com/2025/02/13/aksi-kejam-pasutri-di-kelapa-gading-kekerasan-ke-art-tetangga-bersaksi-ganti-art-lebih-dari-10?page=all.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
ART korban dugaan penganiayaan majikannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diselamatkan dari rumah tempatnya bekerja, Senin (10/2/2025). Suasana penggerebekan rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menjadi tempat dugaan penganiayaan pasangan suami istri terhadap tiga asisten rumah tangganya, Senin (10/2/2025) malam. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Penyelamatan ketiga ART dari rumah pelaku, Senin malam lalu, berhasil dilakukan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading datang ke lokasi menindaklanjuti laporan warga.

Polisi akhirnya masuk ke dalam rumah untuk menjemput dua ART yang masih dikekang kedua pelaku di lantai dua rumahnya.

Selain menyelamatkan ketiga korban, polisi juga mengamankan kedua pelaku untuk dimintai keterangan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi mengatakan, pasutri Ari dan Anita sudah ditetapkan tersangka.

"Setelah satu kali dua puluh empat jam langsung kita tetapkan tersangka. Prosesnya masih berlanjut," ucap Benny di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (12/2/2025).

Polisi lalu memintai keterangan kedua tersangka terkait alasan mereka melakukan penganiayaan.

Menurut Benny, keduanya mengakui tega memukuli tiga ART-nya karena tak puas dengan hasil kerja mereka.

"Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa keduanya emosi karena korban tidak bekerja sesuai dengan yang diminta," ucap Benny.

Kasus ini masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi masih menggali lebih dalam keterangan para korban, termasuk memastikan, apakah ada tersangka lain selain pasutri tersebut.

Tetangga, Derry Aditya mengungkap, tersangka sudah sering menganiaya ART
Tetangga, Derry Aditya mengungkap, tersangka sudah sering menganiaya ART (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Pasangan suami istri AP dan AM nyatanya sudah sering melakukan kekerasan terhadap pekerja di rumahnya.

Sudah lebih dari 10 ART yang diduga menjadi korban penganiayaan pasutri tersebut.

Seorang tetangga bernama Derry mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan AP dan AM telah terjadi berulang kali.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved