Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Tapi Tak Punya Akun SATUSEHAT Mobile? ini Solusinya

Cara ikut program cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.

KOMPAS.com/ Nur Khalis
CEK KESEHATAN GRATIS - Petugas puskesmas menunjukkan aplikasi satu sehat mobile. Masyarakat bisa cek kesehatan gratis saat ulang tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Program cek kesehatan gratis saat ulang tahun sudah berjalan Februari 2025 ini.

Masyarakat bisa mendapatkan fasilitas ini dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Cara ikut program cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Pendaftaran cek kesehatan gratis baru dapat dilakukan pada H-7 sebelum hari ulang tahun Anda, dan berlaku hingga 30 hari setelah hari ulang tahun.

Namun, beberapa warga mungkin merasa kesulitan untuk mendaftar melalui aplikasi, atau tidak memiliki akun SATUSEHAT Mobile.

Baca juga: Daftar Penyakit Dapat Diperiksakan di Program Cek Kesehatan Gratis, Puskesmas Layani 30 Orang Sehari

Lantas, bisakah mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun jika tidak punya SATUSEHAT Mobile?

Masyarakat bisa daftar cek kesehatan gratis lewat WA

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/2/2025), Kementerian Kesehatan memberikan opsi lain bagi masyarakat yang ingin mendaftar program cek kesehatan gratis saat ulang tahun, yakni melalui WhatsApp (WA).

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran cek kesehatan gratis melalui pesan WhatsApp:

  • Kirim pesan ke WhatsApp 0811 10 500 567.
  • Akan ada balasan yang menampilkan beberapa menu.
  • Pilih menu “Cek kesehatan gratis”.
  • Ikuti petunjuk selanjutnya untuk melakukan pendaftaran.
  • Setelah selesai, Anda akan mendapat tiket pemeriksaan.
  • Tiket pemeriksaan dapat dibawa dan digunakan saat melakukan cek kesehatan.

Masyarakat datang ke fasilitas kesehatan maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun untuk melakukan skrining kesehatan gratis.

Masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke fasilitas kesehatan hingga 30 April 2025.

CEK KESEHATAN GRATIS - Petugas puskesmas menunjukkan aplikasi satu sehat mobile. Masyarakat bisa cek kesehatan gratis saat ulang tahun.
CEK KESEHATAN GRATIS - Petugas puskesmas menunjukkan aplikasi satu sehat mobile. Masyarakat bisa cek kesehatan gratis saat ulang tahun. (KOMPAS.com/ Nur Khalis)

Daftar penyakit yang bisa diperiksa saat cek kesehatan gratis

Berikut beberapa jenis penyakit yang dapat diperiksa saat melakukan cek kesehatan gratis saat ulang tahun:

1. Bayi baru lahir

Kekurangan hormon tiroid sejak Lahir, enzim pelindung sel darah merah (G6PD), dan hormon adrenal sejak lahir.

Kemudian penyakit jantung bawaan (PJB) kritis, kelainan saluran empedu, serta pertumbuhan.

2. Balita dan anak prasekolah

Pertumbuhan dan perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia (hanya usia dua tahun), dan gula darah (hanya usia dua tahun).

3. Dewasa dan lansia

Kardiovaskular: Merokok, tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, gula darah, risiko stroke dan risiko jantung (mulai usia 40 tahun), dan fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun).

Kanker: Kanker payudara dan leher rahim (mulai usia 30 tahun), serta kanker paru dan usus (mulai usia 45 tahun)

Baca juga: Cara Cek Kesehatan Gratis, Pemohon Bakal Dapat Jadwal Pemeriksaan usai Daftar di SatuSehat

Penyakit lainnya:

  • Paru-paru: Tuberkulosis dan penyakit paru obstruktif kronis (mulai usia 40 tahun)
  • Fungsi indra: Mata dan telinga
  • Kesehatan jiwa
  • Hati: Hepatitis B, Hepatitis C, dan fibrosis/sirosis hati
  • Calon pengantin: Anemia (hanya pada perempuan), sifilis, dan HIV
  • Geriatri (mulai usia 60 tahun).

Sebagaimana diketahui, program cek kesehatan gratis untuk masyarakat yang berulang tahun resmi dimulai Senin, 10 Februari 2025.

Kelompok masyarakat yang dapat mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), dan lansia (mulai 60 tahun).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved