Berita Viral
Kades Kohod Ngaku Dirinya Korban Kasus Pagar Laut, Sebut Ada Pelaku Inisial SP & C: Pihak Ketiga
Arsin mengaku bahwa dalam kasus pagar laut, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Lama menghilang, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke permukaan.
Namanya sendiri sempat jadi perbincangan publik terkait kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
Dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi.
Baca juga: Penyebab Bus TransJakarta Berhenti di Perlintasan Rel KA, Penumpang Panik Berhamburan Keluar
Memakai peci hitam, baju muslim putih dan sarung, Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah dia harapkan.
Tak lupa dia juga tampak mengenakan jam tangan mewah berwarna emas.
"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," ungkap Arsin kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh warga negara Indonesia," lanjut dia.
Arsin juga mengaku bahwa dalam kasus ini, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.
Dia pun menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatiannya dalam pelayanan publik di Desa Kohod.
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," tutur Arsin.
"Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ke tidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," imbuhnya.
Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.
Kuasa hukum Kades Kohod yakni Yunihar menegaskan, kliennya bukanlah aktor dari pemagaran laut dan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut.
Dia menyebut, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi, dan terlalu percaya ke pihak ketiga.

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi."
"Dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," kata Yunihar kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Yunihar menjelaskan, pihak ketiga tersebut datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.
Mereka bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.
"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB."
"Klien kami menduga, itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," jelas Yunihar.
Yunihar berharap untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar.
Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Minta SMA Batalkan Study Tour ke Bali Rp3,5 Juta, Kasihan ke Anak Kurang Mampu
Di sisi lain, raut wajah Arsin kini terlihat lesu.
Berbeda dengan saat dirinya menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Desa Kohod pada beberapa waktu lalu.
Tak hanya terlihat lesu, Arsin juga terlihat batuk terus menerus saat konferensi pers berlangsung.
Dia tampak sering minum air putih saat konferensi pers, guna meredakan rasa gatal di tenggorokanya.
Atas hal itu pun membuat dirinya enggan menjawab pertanyaan dari awak media.
Menurut kuasa hukumnya, kondisi Arsin bin Asip sedang kurang sehat.
"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," kata Kuasa hukum Arsin, Yunihar.

Seusai konferensi pers, awak media juga mencoba untuk menghampiri Arsin dan berbincang dengannya.
Dalam momen itu, Arsin mengaku bahwa dirinya sedang tidak enak badan.
"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ujar Arsin.
Tak hanya itu, Arsin mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram.
Akan tetapi turunnya berat badan tersebut bukan karena kasus pagar laut yang saat ini menyandungnya, melainkan karena kelelahan.
"Ada sampai 10 kiloan, tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun beran badan karena capek," ungkap Arsin.
Kendati begitu, Asrin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya.
Hanya sakit demam dan batuk yang biasa dialami.
"Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat), hanya demam sama batuk," tuturnya.
Baca juga: Korban Penipuan Pinjaman KUR Rp100 Juta Baca Sholawat di Depan Bank, Berharap Kasus Diproses Hukum
Diberitakan sebelumnya, selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025).
Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih tersebut digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekitar pukul 19.00 WIB.
Terlihat pengawal Kades atau 'Paspamdes' kurang lebih sebanyak 10 orang yang berjaga di rumah Kades Arsin, saat penggeledahan.
Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan.
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip. Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.
Setelah itu, penyidik langsung maduk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahanx serta mengambil berkas yang diperlukan.
Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan Mobil Avanza berplat dinas terparkir di halaman rumah Arsin.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Orang Tua Meninggal Gegara Rekening Mendadak Diblokir, Warga Tak Bisa Ambil Tabungan untuk Berobat |
![]() |
---|
Penjelasan Sekdes Soal Pedagang Diminta Uang Sumbangan Rp500 Ribu untuk Kegiatan HUT RI: Biasa |
![]() |
---|
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Sosok Tita Delina yang Digugat Rp120 Juta Gegara Jual Nastar ke Klinik Gigi: Pasien Suka Roti Saya |
![]() |
---|
Tangis Sriana Ibu 5 Anak Ditinggal Mati Suami Ojek Kena Begal, Bingung Ditagih RS Rp 38 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.