Berita Viral
Saiful Anak Yatim Ogah Bayar Utang KUR Rp 100 Juta karena Tak Merasa Pinjam, 6 Orang Bernasib Sama
Seorang anak yatim bernama Saiful Arifin (21) bingung mendadak punya utang KUR Rp 100 juta di bank plat merah di Bondowoso, Jawa Timur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak yatim bernama Saiful Arifin (21) bingung mendadak punya utang KUR Rp 100 juta.
Warga Desa Sumbergading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso ini pun ogah dan tak sanggup membayarnya.
Sejak usia 8 tahun, Saiful hidup dengan ibu dan neneknya.
Nenek dan ibunya pun tentu ikut syok mengetahui soal utang tersebut.
Semua berawal pada Februari 2024.
Saiful mendapat Rp 1 juta yang disebut seseorang bantuan dari pemerintah.
Itulah awal ia bisa menjadi punya utang di salah satu bank plat merah.
Uang Rp 1 juta yang ia dapatkan kala itu digunakan untuk membayar ngontrak rumah berukuran 3x5 meter dengan biaya Rp 450 ribu per tahun.
Rumahnya ditinggali enam anggota keluarga, ibu, nenek,ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.
Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang dimiliki Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Baik, untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.
Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.
Baca juga: Mbah Kacung Ditagih Rp 4 M Padahal Tak Pernah Utang Bank, Anak Temukan Kepalsuan Berkas: Foto Siapa
Saat dirinya hendak kredit sepeda motor ditolak oleh dealer, lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp 100 juta di perbankan.
Lantas, ia tak langsung menceritakan kejadian ini pada keluarga.
Namun, pada awal Januari 2025, keluarga pun akhirnya tahu juga.
Dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangan.
Di dalam dokumen tertulis, terkait pinjaman Rp 100 juta.
Ibunya nyaris pingsan, neneknya yang sudah sakit-sakitan di atas kasur dan istrinya menangis tak henti.
"Bagaimana mau pinjam Rp 100 juta. Apa yang mau dibayarkan. Untuk makan saja pendapatan saya ngepas," cerita pemuda 21 tahun itu.
Baca juga: Ibu Aldila Jelita Bongkar Fakta Rumah Pribadi Indra Bekti, Tak Rela Anak Rujuk, Singgung Utang Bank
Dia sendiri menolak menandatangani itu, karena merasa tak pernah melakukan proses pinjam di perbankan.
Namun, tetap saja dia ketakutan dan berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.
"Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank," ujarnya.
Kuasa Hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi, mengatakan ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di Bank plat merah tahun 2024 ini.
Di enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.
"Korban enam yang berani melapor," ujarnya.
Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.
Di mana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.
Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.
Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.
Karena, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.
"Masing-masing Rp 100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar. Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pihak Perbankan enggan memberikan komentar saat didatangi Tribun Jatim Network.
Baca juga: Uang Setoran Utang Bank Keliling Malah Dipakai Judi Online, Ending Apes Disekap Rekannya
Dalam kasus lain, seorang nenek bernama Fauziah (63) menjadi korban penipuan calo bank.
Mbah Fauziah saat itu terjerat utang di rentenir.
Namun calo bank itu rupanya mengambil pinjaman dengan sertifikat rumah Mbah Fauziah sebagai jaminan.
Mbah Fauziah pun makin nelangsa saat sertifikat rumahnya kini di balik nama oleh pelaku.
Apalagi uang yang diterimanya tak sesuai dengan yang dicairkan.
Atas penipuan yang dialaminya, warga Kampung Plaosan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo ini melapor ke polisi.
Saat ditemui, tubuh Faiuziyah yang sudah tua renta tarsebut pun tak menolak diajak ke Polres Purworejo untuk menuntut keadilan.
Ditemani sang suami, Sutrisno (68), kakek dan nenek ini pun menyerahkan laporan kasusnya ke Satreskrim Polres Purworejo.
Baca juga: Mbah Fauziah Nelangsa Sertifikat Rumah di Balik Nama Tanpa Izin, Pasrah Punya Utang Bank Rp 200 Juta
Fauziyah menceritakan, kasusnya ini bermula saat dirinya beberapa tahun yang lalu berutang ke rentenir.
Dengan terpaan pandemi dan sulitnya ekonomi pada akhirnya memaksa ia mempunyai utang sebanyak Rp 55 juta ke rentenir.
Di tengah kebingungannya ditagih rentenir, Fauziyah tiba-tiba didatangi seorang wanita yang mengaku dapat membantu memberikan uang.
Namun uang tersebut bisa didapat dengan menggadaikan sertifikat rumah.
"Tiba-tiba datang seorang ibu-ibu ke rumah saya katanya mau menolong. Antara bulan April-Mei pas saya di Jakarta saya disuruh pulang katanya mau ada pencairan," kata Fauziyah, melansir dari Kompas.com.
Sepulang dari Jakarta, ia kemudian dibawa oleh dua calo berinisial T dan P tersebut ke salah perbankan di Yogyakarta.
Sesampainya di sana, ia dan suaminya kemudian disuruh tanda tangan untuk pencairan tanpa tahu berapa nominal yang dicairkan.
"Saya gak tahu berapa dipinjamin, yang penting pikiran saya waktu itu bisa nutup utang ke rentenir Rp 55 juta," ucap Fauziyah.
Saat uang cair itulah ia mulai curiga lantaran calo berinisial T dan P terjadi argumentasi soal pembagian uang.
Fauziyah yang merupakan orang awam dengan perbankan tersebut hanya bisa pasrah menerima uang Rp 55 juta tanpa tahu nominal pencairan.
Belakangan diketahui oleh Fauziyah, nominal pencairan yang dilakukan ternyata sebanyak Rp 200 juta.
Selain uang Rp 55 juta tersebut ternyata dibagi oleh dua calo yang membawanya ke perbankan tersebut.
"Tahu-tahu kemarin ada bank datang ke rumah dan memastikan rumah tersebut adalah milik saya, belakangan saya tahu kalau yang meminjam ini atas nama Prasetyo," kata nenek beranak satu ini.
Selang beberapa bulan, betapa kagetnya Fauziyah ketika ada salah satu perbankan lain datang dan meminta tanda tangannya dan suami.
Saat itu ia tak mengetahui dan langsung bertanda tangan di atas kertas yang disodorkan oleh pihak perbankan.
"Ternyata pinjaman di perbankan yang pertama sudah di take over ke perbankan yang baru, itu tanpa sepengetahuan saya dan berapa nominalnya saya juga gak tahu. Sebagai orang desa saya disuruh tanda tangan ya tandatangan saja," katanya lagi.
Baca juga: Terlilit Utang Bank Rp700 Juta hingga Suami dan Ayah Meninggal, Juliani Menangis, Tanggung Beban
Selang beberapa waktu, datang lagi dari pihak perbankan dan memasang plang penyitaan rumah yang sudah dihuni kakek-nenek ini puluhan tahun.
Lemas, marah, dan sedih bercampur saat Fauziyah tahu rumahnya akan disita oleh perbankan.
"Saya dikabari anak saya jika rumah akan disita, sudah dipasang plang," katanya.
Penderitaan nenek di kampung Plaosan ini belum berakhir, ia syok saat tahu rumah yang sudah ia huni puluhan tahun tersebut kini sudah berpindah tangan bukan atas miliknya lagi.
Sertifikat miliknya sudah hilang dan bergantinama menjadi milik istri calo berinisial P yang sebelumnya datang ke perbankan di Yogyakarta.
"Sertifikatnya sudah dibalik nama atas nama S, saya kaget wong tidak ada panggilan notaris dan sebagainya," kata Fauziyah.
"Harapan satu-satunya, saya bisa kembali ke rumah, itu rumah satu-satunya, saya sudah puluhan tahun di sana, mau tinggal di mana lagi kalau rumah hilang," tutup Fauziyah dengan bercucuran air mata.
Baca juga: Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang
Sebelum berangkat ke kantor polisi, Fauziah didatangi orang tak dikenal yang mengetuk pintunya sejak pagi hari pada Selasa (8/7/2024).
"Tiba-tiba datang bilang ke suami jangan lapor polisi," kata Fauziyah menceritakan intimidasi yang diterimanya saat akan melaporkan kasusnya ke Polres Purworejo.
Orang tersebut belakangan diketahui adalah orang suruhan salah satu calo yang menipunya hingga nyaris kehilangan rumah.
Tak berhenti di situ, orang kedua mendatangai Fauziyah saat ia dan suaminya akan berangkat ke Polres Purworejo.
"Sebelum berangkat datang lagi 2 orang dan minta jangan lapor ke Polres, saya gak boleh lapor, tapi tetap kita mau lapor," kata Fauziyah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
mendadak punya utang KUR Rp 100 juta
Kabupaten Bondowoso
penipuan
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mardiyah Bingung Rekening Diblokir Pemerintah Padahal Pedagang Kecil: Baru Isi Kalau Ada Rezeki |
![]() |
---|
Dituding Minta Hadiah Motor Nmax Rp35 Juta Jelang Pensiun, Sekda Siap Lapor Polisi: Ini Fitnah |
![]() |
---|
Akhirnya Lokasi Persembunyian Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa Ditemukan, Sosok & Modus Licik Terkuak |
![]() |
---|
Sosok Farah yang Terakhir Ditemui Diplomat Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas, Sudah Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Warga Kesal Rekening Diblokir PPATK Tanpa Izin, Harusnya Pintar Bukan Sembarangan: Semua Disikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.