Tetap Pertahankan Honorer Lewat PPPK, Surabaya Tak Rekrut Non-ASN Mulai 2025
Tetap mempertahankan tenaga honorer lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Surabaya tidak merekrut non-ASN mulai tahun 2025.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Tentu, kebijakan ini berbeda dengan daerah lain seperti di Kabupaten Jember.
Di Kabupaten Jember, ada 336 pegawai honorer di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember yang diberhentikan.
"Kalau daerah lain diputus, kalau kita (Surabaya) ya nggak. Kalau banyak yang nganggur lak yo tambah nggak karu-karuan sing ning Suroboyo (kalau banyak yang menganggur, akan tambah kacau yang di Surabaya). Saya pastikan tidak ada penghapusam tenaga kontrak," katanya.
Sekalipun mempertahankan tenaga non-ASN yang ada, Wali Kota Eri memastikan tak ada rekrutmen baru.
"Kemendagri juga menyampaikan tidak ada lagi namanya tenaga harian lepas," katanya.
"Sudah tidak ada lagi pemkot menerima itu dan tidak boleh lagi menerima non-ASN. Kecuali satgas," katanya.
Eri menegaskan rekrutmen juga tidak berlaku untuk tenaga administrasi.
"Biasanya ada admin apa semua tidak diperbolehkan lagi. Sehingga hari ini sudah diperintahkan oleh Kemendagri, untuk administrasi apapun bentuknya di Kota Surabaya," katanya.
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
tenaga honorer
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jatim Dukung Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Positif dan Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.