Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tetap Pertahankan Honorer Lewat PPPK, Surabaya Tak Rekrut Non-ASN Mulai 2025

Tetap mempertahankan tenaga honorer lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Surabaya tidak merekrut non-ASN mulai tahun 2025.

Istimewa/TribunJatim.com/Pemkot Surabaya
APEL PEGAWAI - Pelaksanaan apel pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Selain ASN, ada ribuan non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya, Minggu (16/2/2025). 

Tentu, kebijakan ini berbeda dengan daerah lain seperti di Kabupaten Jember.

Di Kabupaten Jember, ada 336 pegawai honorer di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember yang diberhentikan.

"Kalau daerah lain diputus, kalau kita (Surabaya) ya nggak. Kalau banyak yang nganggur lak yo tambah nggak karu-karuan sing ning Suroboyo (kalau banyak yang menganggur, akan tambah kacau yang di Surabaya). Saya pastikan tidak ada penghapusam tenaga kontrak," katanya.

Sekalipun mempertahankan tenaga non-ASN yang ada, Wali Kota Eri memastikan tak ada rekrutmen baru.

"Kemendagri juga menyampaikan tidak ada lagi namanya tenaga harian lepas," katanya.

"Sudah tidak ada lagi pemkot menerima itu dan tidak boleh lagi menerima non-ASN. Kecuali satgas," katanya.

Eri menegaskan rekrutmen juga tidak berlaku untuk tenaga administrasi.

"Biasanya ada admin apa semua tidak diperbolehkan lagi. Sehingga hari ini sudah diperintahkan oleh Kemendagri, untuk administrasi apapun bentuknya di Kota Surabaya," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved