Tetap Pertahankan Honorer Lewat PPPK, Surabaya Tak Rekrut Non-ASN Mulai 2025
Tetap mempertahankan tenaga honorer lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Surabaya tidak merekrut non-ASN mulai tahun 2025.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan akan tetap mempertahankan tenaga non-ASN yang saat ini telah berkerja.
Tindak lanjut dari arahan pusat, Wali Kota Eri juga memastikan akan menghentikan rekrutmen tenaga non-ASN.
"Untuk (pemberhentian hubungan kerja honorer) saya pastikan tidak ada," kata Wali Kota Eri saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (16/2/2025).
Mengutip data Pemkot Surabaya pada 2023, tenaga honorer atau non-ASN Pemkot Surabaya mencapai 28.000 pegawai.
Jumlah tersebut berangsur berkurang setelah Pemkot Surabaya mengangkat mereka melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, ada pula yang masuk dalam pengangkatan PPPK paruh waktu. Yakni, pegawai non-ASN (honorer) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi tidak lulus atau tidak kebagian formasi dalam seleksi PPPK.
Pengangkatan melalui PPPK terutama dilakukan kepada tenaga administrasi. Di antaranya, berada di Dinas Pendidikan.
"Yang namanya tenaga kontrak, juga yang administrasi, sudah (direkrut) menjadi tenaga PPPK paruh waktu dan menjadi PPPK penuh," kata Wali Kota Eri yang juga mantan ASN Pemkot Surabaya ini.
Di samping melakukan rekrutmen melalui PPPK, Pemkot Surabaya juga masih mempertahankan tenaga non-ASN yang berada di posisi kebersihan, pengemudi atau sopir, dan petugas keamanan.
Mengacu pada peraturan Kementerian, masing-masing tidak dapat dialihkan menjadi PPPK.
Sebaliknya, mereka dapat bekerja melalui sistem kontrak kerja mandiri.
Baca juga: Dukung Efisiensi Anggaran, Wali Kota Eri Hapus Kegiatan ASN Surabaya Kunjungan Luar Negeri
"Kalau yang satgas, (petugas) sapu, pengerukan saluran sebagai jasa. Makanya, nggak ikut kementerian. Itu yang akhirnya kami lakukan," katanya.
Dengan berbagai skema tersebut, Wali Kota Eri memastikan tidak ada pemberhentian honorer.
Menurutnya, pemberhentian honorer berpeluang akan menambah jumlah pengangguran.
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
tenaga honorer
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jatim Dukung Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Positif dan Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.