Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Jasad Tanpa Kepala di Jombang

Identitas Jasad Tanpa Kepala di Jombang masih Buram, Polisi Periksa 3 Warga yang Lapor Kehilangan

Polisi memeriksa 3 warga yang melapor kehilangan anggota keluarga, namun identitas jasad tanpa kepala di Jombang masih buram.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
IDENTIFIKASI - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi awak media di halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang, Selasa (18/2/2025). Dia mengatakan, identitas jasad tanpa kepala di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih buram. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Identitas jasad tanpa kepala di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih buram.

Polisi sudah periksa beberapa warga, namun hasilnya tetap nihil. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi awak media di halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang, Selasa (18/2/2025). 

"Kalau sampai sejauh ini belum ada yang melaporkan. Namun sesuai petunjuk identifikasi, kami sudah datangi dan sampai hari ini semua yang kami datangi ternyata keluarganya yang hilang masih hidup," ucapnya. 

Ia menjelaskan, ada tiga sampai empat orang yang pihaknya cek.

Namun ternyata, anggota keluarganya yang hilang masih hidup.

"Semua warga Jombang," katanya. 

Walaupun begitu, pihaknya kini masih terus melakukan identifikasi menyeluruh guna mencari identitas korban. 

"Namun kami kembali melakukan identifikasi. Dan apabila masyarakat ada keluarganya yang belum kembali dan tidak ada kabar, bisa segera melaporkan ke Satreskrim Polres Jombang," ungkapnya. 

Pihaknya berharap semakin banyak laporan yang masuk, maka akan semakin memudahkan proses identifikasi. 

"Harapan kami semakin banyak masyarakat melaporkan sesuai dengan ciri-ciri yang memang sama, maka kami akan melakukan tes DNA terlebih dahulu," bebernya. 

Baca juga: Jasad Tanpa Kepala Masih di RSUD Jombang, Dimakamkan Sampai Batas 30 Hari

Disinggung perihal pihak RSUD Jombang yang memberi batas maksimal 30 hari jasad tanpa kepala berada di rumah sakit sebelum dimakamkan, pihaknya mengaku akan mengikuti prosedur tersebut. 

"Kalau dari pihak RSUD Jombang ada batas maksimal 30 hari dan harus dimakamkan, maka kami akan melakukan itu, namun sampel DNA akan tetap kami ambil. Apabila ada keluarga yang datang, maka akan kami lakukan pembanding untuk memastikan apakah memang benar pihak keluarga atau tidak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, jasad pria tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi sawah di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu (12/2/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved