Temuan Jasad Tanpa Kepala di Jombang
'Apa Motifmu,' Totok Emosional Tatap Pembunuh dan Pemutilasi Adiknya, Berkisah Minta Utang Dicicil
Totok bercerita, pascapembunuhan, terdakwa Eko sempat datang ke rumah korban dengan alasan menagih utang sebesar Rp 500 ribu.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sidang lanjutan kasus mutilasi Agus Sholeh (37), warga Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang dilakukan Eko Fitrianto (38), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang, digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (17/7/2025).
Sidang yang digelar di Ruang Kusuma Atmaja ini menghadirkan empat saksi, dua di antaranya adalah kakak kandung korban yang memberikan kesaksian penuh emosi atas tewasnya sang adik secara tragis.
Totok Widiyanto (45) dan Yusuf Dedi (42), kakak pertama dan kedua korban, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk mengungkap sisi lain hubungan antara korban dan terdakwa Eko Fitrianto (38).
Dua saksi lainnya yakni Zoni dan Nugraha Dwi, keduanya merupakan anggota kepolisian Resort Jombang yang menangkap terdakwa Eko.
Eko diketahui adalah sahabat lama Agus Sholeh yang kini didakwa sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi.
Kepada majelis hakim yang dipimpin Faisal Akbarudin Taqwa, kedua saksi menjelaskan bahwa Agus dikenal sebagai pribadi pendiam dan tidak banyak bicara.
Mereka juga membenarkan bahwa terdakwa kerap mengunjungi rumah korban dan terlihat menjalin hubungan baik dengannya.
"Dia sering datang ke rumah, biasanya cuma ngopi bareng. Tidak pernah kami melihat ada masalah antara mereka," ucap Totok dalam kesaksiannya.
Menurut Totok, Eko dan Agus pernah bekerja di perusahaan plywood yang sama di wilayah Kecamatan Diwek.
Bahkan pascapembunuhan, Eko sempat datang ke rumah korban dengan alasan menagih utang sebesar Rp 500 ribu.
"Dia datang dengan tenang, biasa saja. Minta utangnya dicicil. Ibu sempat memberinya Rp 50 ribu," ungkap Totok, menceritakan pertemuan yang terjadi setelah kematian adiknya.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Jasad Tanpa Kepala di Jombang, Pelaku Mutilasi Korban dalam Keadaan Hidup
Namun suasana persidangan sempat berubah tegang ketika Totok secara spontan menatap ke arah terdakwa dan bertanya langsung, “Motifmu opo?” yang artinya “Apa motifmu?” sebuah pertanyaan emosional yang sontak dihentikan oleh majelis hakim.
Setelah sedikit ketegangan mereda, hakim meminta kedua saksi menyampaikan harapan mereka terhadap proses hukum.
Yusuf, kakak kedua korban, berharap agar keadilan ditegakkan sesuai beratnya perbuatan terdakwa.
Temuan Jasad Tanpa Kepala di Jombang
Kecamatan Diwek
Pengadilan Negeri Jombang
Desa Dukuharum
Jombang
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Sidang Kasus Pembunuhan Pria Tanpa Kepala di Jombang Lanjut Pekan Depan, JPU akan Hadirkan 8 Saksi |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Kasus Jasad Tanpa Kepala di Jombang, Pelaku Mutilasi Korban dalam Keadaan Hidup |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Jombang Pakai Pemotong Kayu, Berawal Sakit Hati Ucapan Korban |
![]() |
---|
Update Identitas Jasad Tanpa Kepala di Jombang Terkuak, Ciri Fisik Identik Ibunya Saat Lapor Polisi |
![]() |
---|
Identitas Jasad Tanpa Kepala di Jombang Terkuak, Keluarga Ungkap Sosok Mengaku Korban di Telepon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.