Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ahmad Dhani Sentil Musisi yang Bela Angnez Mo, Si Penyanyi 'Bilang Saja': Gak Perlu S3 Buat Mgerti

Ahmad Dhani setuju Ari Bias dapat Rp1,5 Miliar dari lagu 'Bilang Saja'. Agnez Mo beri jawaban menohok.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
POLEMIK ROYALTI - Foto arsip Agnez Mo saat jumpa pers pada 2 Oktober 2022 silam. Kini penyanyi lagu 'Bilang Saja' ini harus bayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias karena menyanyikan lagu tersebut tanpa izin penciptanya. 

TRIBUNJATIM.COM -  Masalah royalti Agnez Mo dengan Ari Bias, kini menjadi sorotan industri musik Tanah Air. 

Komposer Ari Bias mengajukan gugatan perdata terhadap Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada September 2024. 

Pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Denda Rp 1,5 miliar yang harus dibayar Agnez Mo ini menuai pro dan kontra. 

Ahmad Dhani merupakan salah satu musisi yang menilai sudah sepantasnya Agnez Mo membayar denda Rp1,5 pada Ari Bias karena menyanyikan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin. 

Diketahui, Ari Bias adalany pencipta lagu Bilang Saja yang dipopulerkan Agnez Mo.

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Nasib Norman Kamaru Kini Jadi Penyanyi - Agnez Mo Dituntut Bayar Denda Rp 1,5 M

Melalui kanal Youtube Deddy Corbuzier pada (18/02/2025), Agnez Mo pun buka suara mengenai ganti rugi royalti yang menimpanya. 

"Terus ini juga bukan masalah bahwa gue menganggap pencipta lagu tidak harus dibayar. Jelas harus dibayar.

Sekarang permasalahannya adalah, bagaimana mekanisme izin itu seperti apa? Nggak semata-mata lo kasih paper, nggak begitu mekanismenya, dan siapa yang harus bayar juga," jelasnya.

Agnez menyinggung soal dukungan dari beberapa musisi yang membela dirinya.

Menurutnya, para musisi itu tidak membela dirinya, melainkan membela undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Wajar Agnez Mo Nyanyi Bilang Saja Bayar Rp1,5 Miliar ke Ari Bias? Ahmad Dhani: Namanya Tepo Seliro

Baca juga: Iis Dahlia Heran Agnez Mo Didenda Ari Bias Royalti Rp1,5 M, Rindu Rasa Persaudaraan Sesama Seniman

"Nah itu juga makanya banyak orang seolah-olah ngebelain gue, padahal bukan ngebelain gue tapi ngebelain Undang-Undang yang ada," ujar Agnez.

Lebih lanjut, Agnez juga menyinggung soal sindiran Ahmad Dhani kepada dirinya.

"Karena istilahnya nggak perlu S3 juga buat ngerti, karena biar gimana gue juga kan kuliah hukum ya."

"Ya sempat lah gembar-gembor kalau nggak S3 nggak boleh ngomong. Karena itu sebenarnya semester pertama di kuliah udah jelas hukum itu tidak berlaku surut," tegas Agnez.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved