Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Jawaban Menohok Agnez Mo Disindir Ahmad Dhani soal UU Hak Cipta: Gak Perlu S3 Buat Ngerti

Penyanyi Agnez Mo buka suara mengenai kasus royalti yang menimpanya. Ia juga memberikan jawaban ketika dirinya disindir Ahmad Dhani soal UU Hak Cipta.

KOMPAS.com/Revi C Rantung
ROYALTI LAGU - Foto dokumen Agnez Mo menyambangi Kementerian Hukum di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Agnez diwajibkan membayar royalti Rp1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias atas lagu Bilang Saja. 

TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi Agnez Mo buka suara mengenai kasus royalti yang menimpanya.

Agnez angkat bicara soal kasus royalti itu di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada (18/02/2025).

Di kanal YouTube itu, Agnez menjelaskan pandangannya soal mekanisme hukum dan kasus royalti yang menimpanya.

Soal kasus royalti, Agnez tak menganggap pencipta lagu tidak layak menerima royalti.

Menurutnya, ada mekanisme yang harus dipahami secara jelas terkait perizinan dan pembayaran royalti.

"Terus ini juga bukan masalah bahwa gue menganggap pencipta lagu tidak harus dibayar. Jelas harus dibayar. Sekarang permasalahannya adalah, bagaimana mekanisme izin itu seperti apa? Nggak semata-mata lo kasih paper, nggak begitu mekanismenya, dan siapa yang harus bayar juga," jelasnya, dikutip dari Grid.ID.

Baca juga: Ucapan Agnez Mo soal Lagu Bilang Saja Disinggung Ahmad Dhani, Ayah Al El Dul: Kok Belum Bisa Bedakan

Agnez menyinggung soal dukungan dari beberapa musisi yang membela dirinya.

Menurutnya, para musisi itu tidak membela dirinya, melainkan membela undang-undang yang berlaku.

"Nah itu juga makanya banyak orang seolah-olah ngebelain gue, padahal bukan ngebelain gue tapi ngebelain Undang-Undang yang ada," ujar Agnez.

Lebih lanjut, Agnez juga menyinggung soal sindiran Ahmad Dhani kepada dirinya terkait UU Hak Cipta.

"Karena istilahnya nggak perlu S3 juga buat ngerti, karena biar gimana gue juga kan kuliah hukum ya."

"Ya sempat lah gembar-gembor kalau nggak S3 nggak boleh ngomong. Karena itu sebenarnya semester pertama di kuliah udah jelas hukum itu tidak berlaku surut," tegas Agnez.

"Artinya, hukum yang sedang diperjuangkan (soal perizinan membawakan karya orang lain), jangan dimasukkan ke Undang-Undang yang ada. Itu kan hukum yang lagi direvisi. Harusnya pakai hukum yang sudah ada," imbuhnya.

Seperti diketahui, Dhani sempat melontarkan sindiran pada musisi yang membela Agnez Mo.

Baca juga: Agnez Mo Terharu Dibela Melly Goeslaw dan Armand Maulana soal Polemik Royalti Lagu Rp1,5 M: Hormati

Agnez Mo saat menjadi bintang tamu di channel YouTube Deddy Corbuzier.
Agnez Mo saat menjadi bintang tamu di channel YouTube Deddy Corbuzier. (YouTube Deddy Corbuzier)

Dalam postingannya, Dhani sempat menyentil musisi Marcell Siahaan yang berpendapat Agnez tak semestinya digugat hingga divonis denda Rp 1,5 miliar.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved