Berita Entertainment
Jawaban Menohok Agnez Mo Disindir Ahmad Dhani soal UU Hak Cipta: Gak Perlu S3 Buat Ngerti
Penyanyi Agnez Mo buka suara mengenai kasus royalti yang menimpanya. Ia juga memberikan jawaban ketika dirinya disindir Ahmad Dhani soal UU Hak Cipta.
"Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim," tulis Dhani.
"JIKA BELUM S3, BELUM BISA JADI SAKSI AHLI," tulisnya.
Tak hanya itu, Dhani juga menyindir soal penyanyi yang tidak minta izin ke pencipta lagu asli.
Baca juga: Postingan Agnez Mo usai Didenda Rp1,5 M oleh Ari Bias, Bahas Keadilan: Calm in the Midst of Noise
"Penyanyi profesional yang tidak minta izin ke kompeser adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar," ujar Ahmad Dhani.
"Mereka yang tidak punya etika moral dasar, tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," pungkasnya.
Seperti diketahui, penyanyi Agnez Mo digugat soal pelanggaran hak cipta oleh Komposer Ari Bias.
Dilansir dari Tribunnews.com, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Buntut dari hal itu, Agnez harus membayar denda senilai Rp 1,5 miliar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Agnez Mo
royalti
Deddy Corbuzier
Ahmad Dhani
UU Hak Cipta
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang Eks Karyawan Ashanty, Istri Anang Sudah Berikan Bukti Tambahan |
|
|---|
| Andre Rosiade Heran Azizah Salsha Kena Cancel Culture, Eks Mertua Pratama Arhan: Kok Diserang Terus? |
|
|---|
| Pesan Menyentuh Andre Taulany untuk Anak-anaknya Usai Resmi Bercerai, Nasib Hak Asuh Anak Terungkap |
|
|---|
| Nasib Hak Asuh Anak Usai Tasya Farasya Cerai dari Ahmad Assegaf, Kaget Mantan Suami Gelapkan Dana |
|
|---|
| Sosok yang Bayar Biaya RS Fahmi Bo, Janji Bantu Cari Kerja, Kini Berangsur Membaik Usai Operasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Agnez-diwajibkan-membayar-royalti-Rp15-miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.