Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Ibu dan Anak yang Nekat Turun dari Mobil saat di Taman Safari, Mobil Kena Imbas

Meski terpampang tulisan besar pengunjung dilarang turun dari mobil, namun tampak mereka santai sambil membuka pintu mobil.

Editor: Torik Aqua
Instagram @radendim
ULAH PENGUNJUNG Taman Safari Indonesia Bogor memperingatkan pengunjung agar tidak keluar dari mobil saat melakukan safari journey. Imbauan itu disampaikan Senior VP Marketing TSI, Alexander Zulkarnain pada Selasa (18/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Viral di media sosial sejumlah pengunjung di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor turun dari kendaraannya saat sedang melakukan safari journey.

Meski terpampang tulisan besar pengunjung dilarang turun dari mobil, namun tampak mereka santai sambil membuka pintu mobil.

Aksi berbahaya itu tak patut untuk dicontoh.

Berdasarkan video yang viral tersebut, tampak sebuah mobil Toyota Innova berhenti di kawasan larangan turun.

Baca juga: Ibu-ibu Bawa Bocah Cuek Turun dari Mobil saat Kunjungi Taman Safari Bogor, Aksinya Tuai Protes

Tampak mobil berpelat F itu berhenti sambil membuka pintu mobil.

Kemudian, terlihat tiga orang anak kecil dan dua wanita dewasa turun dari kendaraan lalu berjalan kaki tanpa keraguan.

Sementara itu, terdapat papan peringatan berwarna kuning yang bertuliskan larangan bagi pengunjung untuk keluar dari kendaraan yang terpasang di dekat kendaraan tersebut.

Peringatan dari Taman Safari

Pengelola Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, Jawa Barat, memperingatkan pengunjung agar tidak keluar dari mobil saat mengunjungi area wisata tersebut.

Peringatan itu disampaikan menyikapi beredarnya video pengunjung Taman Safari Indonesia Bogor yang turun dari kendaraan saat melakukan safari journey.

"Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar peraturan Taman Safari Indonesia," ujar Senior VP Marketing TSI, Alexander Zulkarnain, melalui keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Apabila pengunjung ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, mereka dapat mengunjungi area Baby Zoo.

Di area tersebut, kata dia, pengunjung dapat berinteraksi dengan aman di bawah pengawasan tim perawat hewan.

"Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami," katanya.

Pemberian Sanksi

Pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Terlebih, kata dia, Taman Safari Indonesia merupakan lembaga konservasi in-situ yang berkomitmen pada perlindungan satwa sesuai peraturan pemerintah.

"Mereka sudah keluar dari area, kita akan melarang mereka untuk kembali ke TSI karena plat nomor mobil sudah diketahui," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Alexander Zulkarnain pun mengimbau kepada pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku di TSI Bogor.

Ia meminta agar pengunjung tetap berada di dalam kendaraan masing-masing dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar kejadian serupa tidak terulang. Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian satwa di Taman Safari Indonesia," katanya.

Sebelumnya, kasus lain video aksi seorang ibu-ibu juga sempat beredar viral di media sosial Facebook.

Pasalnya ia kedapatan mencuri uang takziah atau uang pelayat di rumah duka salah satu warga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Sukarami Jaya, Kecamatan Sumber Harta. 

Video tersebut diposting akun Facebook Reel "Tia Agstna" yang mengunggah video adanya seorang perempuan kedapatan melakukan pencurian.

Dalam keterangan video dituliskan, "Ih jauh2 dr linggau bukan eh NK niat baik tapi malahan datang NK niat jahat?? ".

(Ih jauh-jauh dari Linggau, bukannya mau niat baik tapi malahan datang mau niat jahat??)

Dalam video berdurasi 40 detik tersebut, terlihat seorang ibu-ibu yang mengenakan jilbab dan baju berwarna biru telur.

Si ibu tengah dikerumuni oleh warga yang didominasi laki-laki, seperti dilansir dari Tribun Sumsel.

Terlihat juga seorang pria yang mencoba merebut tas milik ibu-ibu.

Diduga ibu-ibu tersebut mencuri uang takziah atau uang layat.

Uang tersebut diduga disembunyikan ke dalam tasnya.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, didampingi Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Dedy Purnomo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian tersebut diketahui setelah dirinya mendapat informasi berupa video yang beredar di medsos Facebook tentang adanya seorang perempuan kedapatan melakukan pencurian.

"Dari formasi tersebut, kemudian kami melakukan lidik dan pulbaket terkait kebenaran video tersebut," ungkap Kapolsek.

Tangkap layar video yang diunggah akun Facebook Tia Agstna, Jumat (1/2/2024). Dalam video ini terlihat warga menangkap seorang ibu-ibu yang disebut mencuri uang di rumah duka orang meninggal.
Tangkap layar video yang diunggah akun Facebook Tia Agstna, Jumat (1/2/2024). Dalam video ini terlihat warga menangkap seorang ibu-ibu yang disebut mencuri uang di rumah duka orang meninggal. (Facebook/Tia Agstna)

Dikatakan Kapolsek bahwa kejadian tersebut terjadi Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Sukarami Jaya, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas. 

Berdasarkan keterangan Rudi selaku seorang tokoh masyarakat di Desa Sukarami, bahwa pelaku sebanyak dua orang perempuan yang tak dikenal namanya.

Diketahui pelaku adalah warga Taman Islam, Kota Lubuklinggau.

Kejadian bermula saat dirinya bertakziah atau melayat ke rumah Sumarlin di Desa Sukarami Jaya, Sumber Harta, karena istrinya yang meninggal dunia. 

Kemudian dirinya tiba-tiba melihat pelaku sedang mencuri uang takziah, dengan cara mengambil uang sedekah kematian yang ada di dalam baskom.

"Baskom tersebut diletakkan oleh pihak keluarga duka di pinggir jalan, tepatnya di pintu masuk halaman rumah duka," jelas Kapolsek.

Melihat kejadian tersebut, kemudian dirinya mengejar dan menangkap pelaku tersebut,

Mereka kemudian menggeledah tas pelaku.

"Di dalam tas pelaku tersebut, ditemukan gumpalan uang lebih kurang  Rp200 ribu," tegas Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pihak keluarga duka dan warga mengambil kembali uang tersebut, sedangkan pelaku disuruh pulang.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved